WARNAJEMBAR.COM – Bitwyre resmi memperoleh lisensi Fisik Pedagang Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti, memperkuat dudukannya sebagai pionir ekosistem kripto Indonesia. Lisensi ini memungkinkan Bitwyre untuk beroperasi secara felony dalam perdagangan aset kripto, menyediakan platform yang aman, transparan, dan inovatif bagi pengguna. Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar perusahaan untuk mengorbitkan Crypto Superpack pertama di Indonesia.
Whatsapp ini dirancang untuk menyediakan berbagai layanan kripto dalam satu platform, seperti on ramp dan off ramp, pertukaran koin, perdagangan stablecoin, dan turunannya. Bitwyre juga menargetkan untuk menjadi platform perdagangan stablecoin terbesar di Indonesia, melayani pedagang ritel dan institusi dengan layanan OTC yang mempunyai likuiditas tinggi.
CEO Bitwyre, Dendi Suhubdy, menyebutkan lisensi ini merupakan pencapaian penting yang memberi dukungan visi perusahaan dalam memberikan pengalaman perdagangan kripto yang lancar. Whatsapp yang akan secepatnya diluncurkan ini juga akan menghadirkan fitur coin staking untuk memberikan nilai tambah bagi pengguna. Selain itu, Bitwyre berkomitmen untuk terus mengikuti peraturan untuk menciptakan ekosistem kripto yang aman dan berkelanjutan.
Kolaborasi erat dengan otoritas seperti Bappebti, Crypto Futures Change (CFX), dan Indonesian Coin Custodian (ICC) menjadi kunci keberhasilan pencapaian tersebut. Dengan pendekatan yang membuat spesialisasi keamanan dan kebutuhan pengguna, Bitwyre optimis bisa membangun masa depan yang lebih kuat bagi industri kripto Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Bitwyre.
Sumber: VRITIME