BPN KBB Serahkan 125 Sertifikat dari Jumlah Berkas 1.747 Bidang Tanah Begini Keterangan Agus Achmad Camat Padalarang

BPN KBB Serahkan 125 Sertifikat dari Jumlah Berkas 1.747 Bidang Tanah Begini Keterangan Agus Achmad Camat Padalarang

Bandung Barat, Warnajembar.com// Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerahkan 125 Sertifikat Tanah, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 tahap satu kepada masyarakat Desa Jayamekar di Aula Kantor Desa jaya mekar Kecamatan Padalarang, Kamis 21/06/2024.

PTSL adalah program pendaftaran semua obyek tanah di desa atau kelurahan atau nama lain setingkat dengan itu dilakukan serentak di Indonesia.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah milik masyarakat seperti tertuang dalam Peraturan Menteri No 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018.

Kecamatan Padalarang Agus Achmad Setiawan.SE, SIP. MM Mentargetkan, Program PTSL Tahun 2024 Desa Jaya Mekar Mendapatkan Kuota 2000 Bidang dalam tahap Ke satu tetapi administrasi dan syarat berkas dokumen sebanyak 1.747 dan yang sudah diserahkan sebanyak 125 sertifikat sisanya masih dalam proses.

“Alhamdulillah pada hari ini Kamis tanggal 20 Juni 2024 telah dilaksanakan penyerahan Serifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh BPN Kabupaten Bandung Barat bersama Panitia PTSL Desa Jayamekar Kabupaten Bandung Barat,” ucap camat saat di hubungi via telpon oleh media.

Atas nama, Pemerintahan Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat dan warga masyarakat mengucapkan terima kasih Kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung Barat beserta seluruh Team PTSL.

“Sehingga sertifikat dari program tersebut bisa diserahkan kepada masyarakat Desa Jayamekar Kabupaten Bandung Barat,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, Program Sertifikat PTSL yang dilaksanakan di Desa Jayamekar mendapatkan quota Sertifikat Program PTSL ini sebanyak 2.000 bidang dan yang selesai secara administrasi dan syarat berkas dokumen sebanyak 1.747 dan yang sudah diserahkan sebanyak 125 sertifikat sisanya masih dalam proses.

Baca Juga:  KBB Akan Kembali Gelar Pilkades Serentak Juli 2023

Camat menegaskan, Setelah dibagikannya sertifikat dari program PTSL ini masyarakat bisa memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dengan jelas,” tegasnya.

“Kami harapkan, supaya masyarakat penerima program PTSL ini bisa memanfaatkan sertifikat dengan baik untuk menunjang kesejahteraan warga masyarakat desa Jayamekar kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat,” Harapnya.

“Semoga warga penerima sertifikat program PTSL ini juga bisa memanfaatkan sebaik mungkin dan punya kejelasan tanah yang sudah bergelita, “pungkasnya. *Red