Bupati KBB, Tempat Usaha Boleh Buka, Ini Peryratannya

Bupati KBB, Tempat Usaha Boleh Buka, Ini Peryratannya

NGAMPRAH, Warnajembar.com.- Aa Umbara Sutisna Bupati Bandung Barat membuka dan mengijinkan para pelaku usaha yang ingin kembali usahanya dengan syarat melakukan Rapid Tes Mandiri.

Hal ini di sampaikan Sang Bupati usai mengadakan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) KBB terkait persiapan PSBB, di ruang Sekretariat Daerah(Setda) KBB, Senin (20/04/2020).

“Untuk industri silahkan kalau mau buka tempat usahanya, namun mereka harus melakukan Rapid Tes mandiri di tempat usahanya sesuai arahan Gubernur Jawa Barat”, ujar Umbara di depan awak media yang menemuinya.

Menurut Umbara, para Pengusaha bisa mengkalkulasikan secara hitungan apakah akan menguntungkan apa tidak jika mereka melakukan Rapid Tes secara mandiri untuk seluruh karyawan di dalamnya.

“Kalau memang menguntungkan ya silahkan. Namun sejauh ini belum ada Pengusaha di KBB yang mengajukan izin untuk membuka usahanya kembali selama masa Covid-19”, terangnya.

Namun Umbara berencana akan mengundang pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas dan berdiskusi terkait hal ini agar semua bisa menjadi lebih jelas.

Reporter: Mohammad Addien
Diterbitkan kembali oleh : warnajembar.com

Baca Juga:  Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif KBB Dongkrak Potensi PAD