Cegah Rabies di Bandung Barat, Dispernakan Gelar Vaksinasi Gratis dengan Target 2.000 Dosis

KBB – WarnaJembar.com // Menjelang peringatan World Rabies Day 2026 pada 28 September mendatang, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat (Dispernakan KBB) terus memperkuat langkah pencegahan rabies melalui sejumlah program pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.

Salah satu kegiatan utama yang dilakukan yakni pemberian vaksin rabies secara gratis dengan target sebanyak 2.000 dosis. Program tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat dengan melibatkan dokter hewan dan profesional veteriner dari klinik hewan swasta, mitra usaha, komunitas, hingga lingkungan perumahan.


Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, drh. Wiwin Aprianti, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya menuju Kabupaten Bandung Barat bebas rabies.

Ia mengatakan, momentum World Rabies Day tidak hanya menjadi ajang kampanye, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya rabies serta pentingnya melakukan pencegahan sejak dini.

Peringatan World Rabies Day 2026 sendiri mengusung tema “Satu Tujuan, Banyak Peran, Satu Gerakan Bersama (Stronger Together)”. Tema tersebut menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah, tenaga kesehatan, tenaga veteriner, komunitas, masyarakat maupun mitra lainnya.

“Upaya pembebasan rabies membutuhkan kerja sama banyak pihak. Setiap peran sangat berarti dan setiap aksi yang dilakukan dapat memberikan dampak dalam pencegahan rabies,” kata Wiwin.

Program vaksinasi rabies gratis hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Untuk mendapatkan vaksinasi tersebut, hewan harus memenuhi persyaratan, yakni dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, serta tidak sedang bunting.

Selain vaksinasi, Dispernakan KBB juga memberikan perhatian terhadap pengendalian populasi kucing melalui program sterilisasi bersubsidi.

Program tersebut menargetkan 100 ekor kucing jantan dan 100 ekor kucing betina. Pelaksanaannya telah dimulai sejak awal September 2026 melalui klinik hewan yang telah ditentukan.

Baca Juga:  BPN KBB Serahkan 125 Sertifikat dari Jumlah Berkas 1.747 Bidang Tanah Begini Keterangan Agus Achmad Camat Padalarang

Sterilisasi kucing jantan diberikan dengan biaya subsidi sebesar Rp185.000, sedangkan kucing betina sebesar Rp260.000. Pelayanan di antaranya tersedia di Klinik Hewan Campaka Mekar melalui nomor 081221162676 dan Klinik Hewan Cisarua di nomor 082120500301.

Adapun persyaratan sterilisasi meliputi kondisi kucing harus sehat dan berusia sekurang-kurangnya tujuh bulan. Untuk kucing jantan, kedua testis harus sudah turun. Sementara kucing betina tidak sedang bunting atau sekurang-kurangnya telah melewati masa 1,5 bulan setelah melahirkan.

Kucing yang akan menjalani operasi juga harus menjalani puasa selama delapan jam sebelum tindakan dilakukan.

Di sisi lain, Dispernakan KBB turut menyiapkan mekanisme respons cepat terhadap kasus gigitan hewan penular rabies. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat serta kader zoonosis yang tersebar di setiap desa.

Edukasi mengenai rabies juga dilakukan melalui media sosial. Sejumlah kegiatan komunikasi publik seperti podcast, live Instagram dan talkshow “Satu Tujuan” menjadi bagian dari upaya memperluas informasi kepada masyarakat.

Wiwin mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menunggu terjadinya kasus, tetapi melakukan pencegahan terhadap hewan peliharaan secara rutin.

Ia mengimbau pemilik anjing, kucing, musang maupun monyet untuk memberikan vaksinasi rabies setiap tahun. Hewan peliharaan juga diharapkan tidak dibiarkan berkeliaran bebas untuk mengurangi risiko kontak dengan hewan lain maupun manusia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies secara rutin setiap tahun pada anjing, kucing, musang dan monyet peliharaannya, serta tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas,” tegasnya.

Wiwin juga meminta masyarakat tidak menganggap sepele apabila mengalami gigitan dari hewan yang berpotensi menularkan rabies. Pertolongan pertama harus segera dilakukan dengan mencuci bagian luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit.

Baca Juga:  1502 penerima manfaat PKH, BPNT dan BBM untuk warga Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung dibagikan hari ini

“Segera mencuci luka akibat gigitan hewan penular rabies dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit, kemudian segera membawa korban gigitan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan vaksin anti-rabies,” jelasnya.

Selain mendapatkan pertolongan medis, masyarakat juga diminta segera menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan kasus gigitan hewan atau menemukan hewan yang menunjukkan gejala yang mengarah pada rabies.

Dengan rangkaian vaksinasi, sterilisasi, respons terhadap kasus gigitan serta edukasi yang terus dilakukan, Dispernakan KBB berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan rabies semakin meningkat dan upaya pengendalian rabies dapat dilakukan secara bersama-sama. (red)

Tinggalkan Balasan