Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terpadu Secara Elektronik dikatakan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi sebagai TDP (Jalur Daftar Perusahaan). Selain itu, NIB juga bisa digunakan sebagai Angka Pengenal Importir (API) dan kewenangan akses kepabeanan. Peraturan terkini ini menghilangkan kebutuhan pengurusan TDP di daerah.
Nomor Induk Berusaha kini dianggap hal itu sebagai pengesahan TDP. Fungsi NIB sebagai pengganti TDP berlaku selagi jangka waktu atau masa berlaku NIB. Sebab pentingnya penggunaan NIB, Anda harus segera mempersiapkannya saat hendak memulai usaha.
Apa itu Nomor Induk Berusaha atau NIB? Apa saja manfaatnya? Lalu bagaimana cara mengurus NIB dan apa saja persyaratan yang sangat dibutuhkan? Semua akan dibahas dalam artikel ini.
Apa itu Nomor Pokok Wajib Usaha (NPWP)?
Nomor Induk Berusaha atau disingkat NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam menjalankan rutinitas usahanya. NIB wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang hendak mengurus perizinan dengan menggunakan OSS (On-line Unmarried Submission) atau Perizinan Terpadu Elektronik.
NIB terdiri dari 13 digit yang berisi garis tangan elektronik dan keamanan. Dasar norma NIB tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Tersambung Secara Elektronik.
Fungsi Nomor Induk Berusaha (NIB)
Fungsi NIB sepertinya tidak hanya sebagai identitas pelaku usaha, namun bisa juga berguna sebagai pengganti TDP alias Jalur Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan yang melakukan rutinitas impor dan ekspor.
Selain itu, Anda juga memerlukan NIB untuk memperoleh arsip pendaftaran NPWP Perusahaan atau Perorangan, Surat Persetujuan Rencana Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Bukti Terdaftarnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Pemberitahuan Kelayakan Memperoleh Kelonggaran Fiskal, dan Memperoleh Surat Izin Berusaha seperti SIUP.
Cara Dapatkan NIB
Untuk memperoleh NIB, Anda harus segera mendaftar dengan menggunakan situs internet OSS Republik Indonesia. Pendaftaran NIB sepertinya tidak dipungut biaya, dengan kata lain GRATIS. OSS merupakan izin usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, Kepala Desa, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku usaha.
Persyaratan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha
NIB bisa dibuat dengan menggunakan situs OSS. Sebelum membuat akun OSS, ada bermacam-macam berkas yang perlu Anda persiapkan, yaitu:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan), wajib diisi pada saat pembuatan Person ID
- Bagi pelaku usaha yang berbentuk Badan Usaha, memakai NIK Penanggung Jawab Badan Usaha.
- Badan hukum yang berbentuk PT, Yayasan, Koperasi, CV, Firma memerlukan persetujuan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM dengan menggunakan AHU On-line.
- Pelaku usaha yang berbentuk Perum, Perumda, dan badan hukum lain milik negara wajib menyiapkan Dasar Hukum Pendirian Badan Usaha.
- Surat Konfirmasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
- Bukti pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
- Pemberitahuan kelayakan untuk menerima akomodasi fiskal alias izin usaha.
Cara Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB)
Berikut ini beberapa tahap pembuatan NIB:
- Pemohon membuka situs OSS di www.oss.pass.{id}
- Klik tombol Daftar lalu isi formulir di layar.
- Isi semua informasi pribadi Anda secara lengkap dan isi alamat e-mail Anda.
- Periksa e-mail Anda dan buka e-mail pendaftaran dari OSS dengan mengklik tombol Aktivasi.
- Masuk ke akun OSS Anda dan isi Information Bisnis yang diminta
- Bila semua informasi sudah lengkap, klik tombol “Proses NIB”.
- Klik tombol “NIB” untuk mengawasi NIB
- NIB bisa diunduh dan disimpan.
Biaya Pembuatan NIB
Berapa biaya untuk membuat Nomor Induk Berusaha? Untuk membuat NIB, sepertinya tidak ada biaya apa pun, dengan kata lain, GRATIS.
Siapa saja yang diharuskan mempunyai NIB?
Pelaku usaha bisa mendapatkan keuntungan dari OSS untuk mengurus berbagai perizinan usaha, yaitu:
- Berbentuk badan hukum atau perseorangan
- Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar
- Usaha Perseorangan/Badan Usaha, baik yang baru bangkit maupun yang sudah bangkit
- Suatu usaha yang modalnya bersumber sepenuhnya dari dalam negeri atau dari luar pintu negeri.
Jika Anda adalah pemilik bisnis baru, pastikan Anda telah membuat Rencana Bisnis yang tepat dan terperinci sebelum mengurus NIB.
Itulah daftar persyaratan arsip yang sangat dibutuhkan untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB). Cara mengurusnya pun sangat mudah karena itu bisa dilakukan secara on-line di situs internet oss.pass.{id}.