Bisnis  

Cara Mudah Dapatkan Visa on Arrival di Indonesia

Cara Mudah Dapatkan Visa on Arrival di Indonesia


WARNAJEMBAR.COM – Visa on Arrival (VoA) memungkinkan wisatawan untuk memasuki Indonesia dengan mudah tanpa harus segera mengajukan visa terlebih dahulu. VoA ini bisa diperoleh langsung di titik masuk seperti bandara dan pelabuhan, memberikan fleksibilitas bagi wisatawan atau pelancong bisnis dengan rencana bolak-balik spontan. Visa ini berlaku semasa 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali untuk tambahan 30 hari, menjadikannya pilihan populer bagi mereka yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia.

Untuk memenuhi syarat dapatkan VoA, pelancong harus segera mempunyai paspor dari negara yang memenuhi syarat, dengan masa berlaku minimum enam bulan, dan mempunyai tiket pulang pergi atau berangkat berikutnya. Proses pengajuan VoA cukup mudah: setibanya di Indonesia, pelancong harus segera mengisi formulir, menyerahkan dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya sebesar $35 USD. Proses ini dilakukan di konter Visa on Arrival di bandara atau pelabuhan.

VoA menawarkan manfaat seperti kemudahan pemrosesan di tempat dan fleksibilitas bagi pelancong dengan rencana yang sepertinya tidak pasti. Tetapi, penting untuk dapat diingat bahwa VoA hanya bisa diperpanjang satu kali, dan pelancong harus segera memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan pascakedatangan, seperti pendaftaran dengan otoritas setempat jika perlu.

Selain itu, para pelancong disarankan untuk memperbarui diri dengan peraturan paling kekinian mengenai VoA dan membuat kelonggaran untuk mempunyai asuransi bolak-balik yang meliputi durasi tinggal mereka di Indonesia. CPT Company, sebagai mitra bisnis yang berpengalaman, bisa membantu memahami peraturan dan memastikan bahwa para pelancong dan perusahaan yang mereka wakili memenuhi semua persyaratan hukum semasa berada di Indonesia.

Sumber: WAKTU VRI



Source link

Baca Juga:  Cara Mengelola Situ (Izin Tempat Usaha) & Ketentuannya