WARNAJEMBAR.COM – Indonesia adalah tujuan bagi pekerja asing yang menginginkan karier di berbagai sektor, namun proses dapatkan visa kerja membutuhkan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi dan ketenagakerjaan. Perusahaan yang ingin merekrut pekerja asing harus segera memahami jenis visa yang tersedia, seperti visa tetap terbatas (VITAS) dan kartu izin tempat tinggal terbatas (KITA), dan mematuhi prosedur hukum yang ditetapkan oleh pemerintah. Penggunaan visa yang sepertinya tidak sesuai bisa dikarenakan sanksi hukum, dengan begitu pemilihan jenis visa yang tepat menjadi langkah pertama yang penting.
Proses sponsor visa kerja berawal dengan persetujuan rencana untuk memakai pekerja asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja, yang membuktikan bahwa pekerja asing memang diperlukan. Setelah itu, perusahaan harus segera mengajukan izin kerja dan membayar dana kompensasi untuk penggunaan pekerja asing (DKP-TKA). Kemudian, pekerja asing bisa menyerahkan Vita untuk memasuki Indonesia dan mengubahnya menjadi kualitas setelah kedatangan mereka. Perusahaan juga harus segera memastikan bahwa pekerja asing mempunyai izin untuk masuk dan keluar dari pernikahan (MERP) dengan begitu mereka bisa bepergian tanpa kehilangan standing Kitas.
Tantangan umum dalam sponsor visa kerja mencakup perubahan regulasi, penundaan persetujuan, dan persyaratan kualifikasi tertentu yang harus segera dipenuhi oleh pekerja asing. Selain itu, beberapa industri mempunyai batasan khusus yang memerlukan persetujuan tambahan. Untuk memastikan kelancaran proses dan menghindari kendala administrasi, perusahaan disarankan untuk bekerja dengan konsultan imigrasi yang berpengalaman dalam menangani visa tenaga kerja asing.
CPT Company ada di sini untuk membantu perusahaan dalam mengelola proses sponsor visa kerja sesuai dengan peraturan di Indonesia. Dengan tim profesional yang berpengalaman dalam kepatuhan hukum, perpajakan, dan investasi asing, CPT Company menawarkan solusi komprehensif untuk kebutuhan imigrasi tenaga kerja asing. Dari manajemen RPTKA ke Kitas, layanan ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada operasi bisnis tanpa harus segera khawatir tentang masalah kepatuhan.
Sumber: Vritimes
(Tagstotranslate) Visa kerja
Source link