BANJAR, Warnajembar.com. Beberapa hari lalu Forum Solidaritas Buruh banjar (FSB Banjar), Nyatakan Tolak Undang-undang (UU) Cipta Lapang Kerja ( Omnibuslaw ) dan sekaligus melawan Covid-19 untuk memutus matarantai Virus Corona dengan cara membagikan 300 Masker gratis. Senin,11 Maret 2020.
Kegiatan tersebut di laksanakan di beberapa pabrik di Derah Banjar Jawabarat. Selain Masker yang di bagikan Fsb Banjar pun Sekaligus menyerahkan Apd ke pihak Rumah Sakit (RS) Umum Banjar.
Ketua FSB Banjar Toni Rustaman Menerangkan kegiatan tersebut ” Kami bagikan Ratusan Masker ini kepada Pekerja Buruh pabrik PT Albasi Priangan Lestari (APL) dan PT Berkat Karunia Surya (BKS), Selain masker, kami juga memberikan APD sebanyak 10 pcs,, perdus nya ada 5 pcs langsung di serahkan ke Rumah Sakit umum Banjar yang di terima langsung oleh Wakil direktur RS. Redi.SKep,MMKes”.Terang Toni
Selai itu Toni pun mengatakan dengan tegas “Ini juga Bentuk dari kepedulian Buruh terhadap tim medis sebagai garda depan melawan Covid-19. Adapun harpaan kami dari kaum buruh supya lebih di perhatikan dalam kesehatan dan kesejahteraanya oleh pemerintah. Tegas nya.
Reforter : Atekwarna ( redaksi )