Bandung Barat, WARNAJEMBAR.COM – Aktivitas pengangkutan tanah menggunakan truk besar di wilayah RW 07, Kampung Ngamprah Landeuh, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sempat menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Banyak yang mengira telah terjadi praktik pertambangan ilegal.
Namun, Ketua RW 07, Yusmery Azhary, membantah tegas isu tersebut dan menyatakan bahwa yang terjadi adalah proses pengurugan tanah untuk pembangunan pondok pesantren milik Haji Mustofa, seorang tokoh masyarakat setempat.
“Tanah itu milik pribadi Pak Haji Mustofa, dan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan pesantren, bukan untuk dijual. Tidak ada unsur pertambangan liar di sini,” ujarnya saat diwawancarai.
Kegiatan Sudah Dikomunikasikan dan Dapat Dukungan
Yusmery menambahkan bahwa kegiatan penggalian dan pemindahan tanah telah dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pihak RW dan para tokoh masyarakat, jauh sebelum pelaksanaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Haji Mustofa juga akan mengaspal (hotmix) jalan sepanjang kurang lebih 200 meter yang dilalui oleh kendaraan proyek.
“Itu bentuk kepedulian beliau. Beliau tidak hanya membangun untuk pesantren, tapi juga memperhatikan kenyamanan warga sekitar,” jelas Yusmery.
Wakaf Tanah untuk Kepentingan Umum
Sosok Haji Mustofa dikenal sebagai figur yang dermawan dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia telah mewakafkan 62,5 tumbak tanah untuk pemakaman umum dan 21,5 tumbak untuk balai RW, dengan total nilai wakaf mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar.
Tak hanya itu, ia juga ikut mendanai pembangunan infrastruktur RW seperti pagar, benteng, dan pengecoran halaman balai warga.
“Semua yang beliau lakukan jelas murni untuk kepentingan masyarakat, tidak ada unsur bisnis atau keuntungan pribadi,” tambah Ketua RW.
Pesantren untuk Masa Depan Generasi
Tanah yang diangkut dari lokasi RW 07 digunakan untuk meratakan lahan yang juga milik Haji Mustofa, sebagai lokasi pembangunan pondok pesantren yang diperuntukkan bagi pendidikan dan kegiatan keagamaan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ini proyek sosial dan keagamaan. Jangan sampai niat baik seperti ini disalahartikan,” tutur Yusmery.
Ajakan untuk Bersatu dan Mendukung Pembangunan
Dengan klarifikasi ini, Ketua RW 07 berharap masyarakat bisa lebih memahami konteks kegiatan yang dilakukan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak berdasar.
“Mari kita dukung pembangunan ini sebagai investasi jangka panjang untuk pendidikan dan nilai-nilai keagamaan di lingkungan kita,” pungkasnya.