KBB – warnajembar.com Kejahatan terus mengintai setiap manusia tidak pernah memandang waktu dan tempat bahkan pelaku kejahatan bisa hadir dari siapapun termasuk orang terdekat.
Kejahatan dalam kehidupan tidak hanya sebatas pembunuhan,pembegalan, perampokan,narkoba,Perjudian dan pemerkosaan namun ada satu kejahatan yang terkadang berjalan sesuai dengan scenario dari sang pelaku yaitu kejahatan yang mengatas namakan Cinta.
Cinta yang lahir karena maksud dan tujuan biasa nya hadir karena Nafsu Buta.dan Cinta yang bersumber karena Nafsu pasti akan menimbulkan korban,baik itu korban Jiwa maupun Mental dan rata rata korban nya adalah Wanita dan Anak.
Indonesia mengatur bagi para pelaku kejahatan seksual dengan dasar :
1: Pasal 294 ayat 2 ( KUHP )
2: Pasal 285 KUHP
3: Pasal 289 KUHP ( 15 Desember 2022 )
Makhatir Muhammad M.pd ( Sekretaris Dinas BP3KB ) menuturkan Jika di Kabupaten Bandung Barat selama kurun waktu 2022 sebanyak 52 kasus yang terjadi dan semua pengaduan itu terjadi di lingkungan keluarga dan pendidikan baik formal maupun non formal.
Contoh kasus yang terjadi selama ini di kabupaten Bandung Barat diantara nya;
1:Jika kejahatan di usia remaja yang menimpa kaum hawa biasanya di mulai dari cinta dan asmara,akibat cinta dan sayang yang berlebihan akan mengarahkan pada suatu tindakan di luar batas ( hubungan badan di luar nikah ) dan tanpa sepengetahuan si wanita persetubuhan tersebut di rekam secara diam diam, Ketika asmara terjadi konflik sang remaja wanita memutuskan hubungan asmara nya,karena tidak terima si pria mengancam akan menyebar luaskan video syur mereka ke ruang publik, 2: Kejahatan Seksual sejenis di lingkungan remaja banyak terjadi di level tingkat SMP sampai SMA,nah kejahatan kelainan seksual ini yang sangat susah untuk mengenalinya sebab mereka sangat tertutup sekali apalagi khusus wanita ( Lesbi ), 3: Kejahatan sek satu ini sering terjadi di lingkungan pendidikan non formal akibat dari bentuk takdzim murid terhadap sang guru hingga di manfaat kan oleh sang guru yang tidak bertanggung jawab dan bermental bejad, 4: Kejahatan sek yang satu ini lebih sangat tak bermoral seorang ayah dengan tega mencabuli sampai memperkosa anak nya misal kan : Ayah kandung terhadap anak nya atau Ayah tiri terhadap anak sambung nya, 5 : Kejahatan yang satu ini biasanya di picu karena beberapa sebab @; Wanita ke Dua, @; Ekonomi.
Faktor penyebab kejahatan seksual yang menimpa kaum wanita secara umum karena;
A : Pemakaian Media Sosial yang tidak tepat guna, B : Pengaruh penyebaran Miras dan Narkotika, C : Ekonomi yang lemah, D : Menurun nya mentalitas dan Pendidikan Agama., E : Kurang nya Sosialisasi kepada masyarakat dan Remaja.
Sementara itu Dinas BP3KB Kabupaten Bandung Barat sudah berupaya dengan semaksimal mungkin menekan kejahatan seksual di lingkungan remaja dan masyarakat dengan cara memberikan perlindungan serta pendampingan hukum kepada para korban kejahatan seksual maupun KDRT.
(Anne./*Red)