[ad_1]
WARNAJEMBAR.COM – Koltiva mengadakan discussion board “di luar tempat pembicaraan” di Jakarta pada 17 Maret 2025, untuk membahas tantangan dan peluang yang terkait dengan Peraturan Anti -Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang memengaruhi perdagangan global. Discussion board ini mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ainu Rofiq dari Koltiva, Diah Suradiredja dari Kementerian Ekonomi Republik Indonesia, dan manusia dari Pisagro. Diskusi fokus pada memiliki pengaruh pada peraturan pada ekspor Indonesia dan bagaimana sektor pertanian bisa memenuhi standar keberlanjutan global.
EUDR memberikan tantangan yang signifikan bagi Indonesia, terutama bagi petani kecil yang perlu bertemu dengan pelancong yang ketat. Penundaan penerapan peraturan selagi 12 bulan memberi lebih cukup banyak waktu bagi industri untuk beradaptasi, namun juga menekankan pentingnya sistem pelacakan yang efektif. Coltiva menyarankan pentingnya investasi dalam teknologi dan kapasitas yang bisa membantu sektor pertanian Indonesia memenuhi standar internasional ini.
Koltiva mengembangkan solusi teknologi seperti coltitraces yang memungkinkan bisnis memantau dan memastikan kepatuhan dengan EUDR. Teknologi ini memberikan wawasan tentang asal usul produk dan memfasilitasi penilaian risiko dan strategi mitigasi. Meski demikian teknologi memainkan peran penting, Ainu Rofiq juga menekankan pentingnya keterlibatan langsung di lapangan untuk memverifikasi praktik keberlanjutan, dengan begitu klaim tersebut bisa dipercaya.
Selain teknologi, Colltiva juga membuat spesialisasi pemberdayaan petani kecil dengan cara pelatihan dan pengembangan kapasitas. Dengan memberikan keterampilan dalam praktik pertanian berkelanjutan dan pemahaman peraturan, Colltiva bertujuan untuk membantu petani kecil tetap kompetitif di pasar global. Koltiva yakin bahwa kepatuhan terhadap EUDR bisa menjadi keunggulan kompetitif bagi bisnis yang berkomitmen untuk keberlanjutan dan transparansi.
Sumber: Vritimes
(TagStotranslate) Cultiva
[ad_2]
Source link