Kab. Bandung, warnajembar.com // Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
Secara umum dilaksanakannya sensus Regsosek itu bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Bertempat di jalan Cisalak – Nagrak No.1 Regsosek tahap terakhir Desa Jatisari dilaksanakan hari ini, Senin 15 Mei 2023.
“Desa Jatisari berjumlah penduduk 7705 jiwa, 34 RT dan 8 RW, dan sekarang maju kependataan RW 4 dan RW 8, tutur Kesra Rustandi dalam memberikan keterangannya siang ini”.
Hadir dalam kegiatan ini Kades Jatisari Kikin Sodikin, Sekdes Tiyan Rahmanul Hakim Babhinsa Pelda Enjang Wardani, Babinkabtibmas Tatang, Team Regsosek Ibu Astri, seluruh Kadus Desa Jatisari, dan seluruh Kasi yang terlibat.
Kegiatan dimulai pukul 14.30 Wib sampai dengan selesai.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan penting, dan ini merupakan kegiatan Nasional dan dalam pelaksanaannya yang pertama kali adalah Perivikasi data dan yang kedua adalah pendataan keluarga yang sudah dilaksanakan bulan Oktober dan November yang mana tahap ke 3 inilah yang menjadi Konsultasi Publik,”Pungkas Sekdes.
Jurnalis : Rosari Hayati