Ngamprah – WarnaJembar.com // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang menyeret salah seorang pegawai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan sempat viral beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir, menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum pegawai tersebut.
“Yang kemarin viral itu tentu kita hargai proses hukum yang sedang berlaku. Pemerintah daerah juga sudah menyiapkan langkah sanksi sesuai ketentuan. Untuk sementara, kemungkinan akan dilakukan pemberhentian sementara atau pemberdayaan sementara hingga ada keputusan tetap dari pengadilan,” ungkap Ade Zakir, Kamis (11/9).
Ade menjelaskan, jika nantinya yang bersangkutan terbukti bersalah melalui keputusan hukum tetap, maka sanksi pemberhentian permanen akan diberlakukan. Namun, jika hasilnya tidak bersalah, status pegawai tersebut akan dipulihkan sebagaimana mestinya.
“Prinsipnya, kita mendukung penuh proses hukum. Saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa. Jadi kita tunggu hasil akhirnya. Kalau terbukti bersalah, ya tentu diberhentikan tetap. Kalau tidak, maka dikembalikan sesuai posisinya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan citra ASN. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran keras agar seluruh aparatur lebih berhati-hati dalam menjaga sikap, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.(Red)