H. Syamsul Maarif di Kukuhkan Sebagai Ketua KADIN KBB. Akan Serahkan Sk Depenitif Periode 2024-2029 Kepada Bupati Baru

H. Syamsul Maarif di Kukuhkan Sebagai Ketua KADIN KBB. Akan Serahkan Sk Depenitif Periode 2024-2029 Kepada Bupati Baru

WARNAJEMBAR.COM – Kamar dagang dan Indrusti (KADIN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) adakan Rapat Koordinasi (Rakor) tahun 2025, sekaligus jumpa pers terkait agenda kegiatan yang akan melaksanakan Audensi kepada Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail untuk menyerahkan Sk kadin KBB Depenitif 2024-2029. Jumpa pers di laksanakan di kantor KADIN KBB Selasa 25 Pebruari 2025.

Ketua KADIN KBB H. Syamsul Maarif meneranagkan. Bahwa hari ini Agenda Normativ selama ini terkait dengan evaluasi kinerja dari pengurus harian kegiatan kita untuk Bandung Barat. Yang mama menurutnya ada hal-hal yang perlu di perbaiki, kita benahi melalui melakukan restrukturisasi kepengurusan.

“Artinya ada perubahan struktur pengurus kadin yang sementara hari ini sudah di tetapkan sudah di SK kan dengan nama – nama pengurus yang baru di struktur keorganisasian KADIN KBB,” Terangnya.

Ia mengatakan. Selanjutnya mungkin dengan adanya restrukturisasi ini agenda kami kedepan adalah untuk audensi kepada pejabat Bupati Kabupaten Bandung Barat yang baru ini bapak Jeje terkait dengan keberadaan existensi KADIN KBB yang sudah di SK kan.

“Waktu itu sebelum beliau di lantik dan sekarang Alhamdulilah udah Ganti, memang saatnya melakukan audensi untuk mengenalkan struktur KADIN KBB yang baru insya Allah kami jadwalkan,” Kata Syamsul.

Kemudian sekaligus syamsul akan mengenalkan program-program strategis KADIN sebagai mitra strategis pemerintah Daerah dalam menggerakan perekonomian terutama dunia usaha UMKM, ekonomi mikro dan untuk mensinergikan program-program nanti para pengusaha yang ada di KBB dan menjembataninya kepada pemerintah Daerah.

“Skala preoritas KADIN KBB nanti dalam audensi pada bapak bupati, pertama tentunya kami akan bersaturohim memperkenalkan Legal aspek kami Sk kami penetapan struktur posisi pengurus baik Dewan penasehat, Dewan pertimbangan dan Dewan pengurus harian lengkap KADIN KBB secara legal, berdasarkan aturan Hukum dan ADART KBB,” tuturnya.

Baca Juga:  Waduh Ada Apa Kepala Desa Pangauban  Rotasi Aparaturnya Hingga Menuai Polemik, Ini Penjelasanya

“Sk depenitif yang akan kami Sampaikan terutama saya sebagai ketua KADIN KBB Sk Depenitif yang sudah di tandatangani pada 30 April 2024. Pada saat itu ketua umum Jawa Barat Bapak Cucu yang secara legal pormal mendatanganinya Sk saya,” lanjutnya.

Selain itu, syamsul Kemudian menyebutkan Sk kepengurusan yang pada bulan Juli di tandatanganin juga oleh ketua KADIN provinsi Jawa Barat.

“Bapak Cucu waktu itu masa jabatannya. Dan hari ini adanya restrukturisasi sebagai Sk pengurus Depenetif 2024-2029. Berarti pengurus secara Legal pormal dengan adanya restruktirisasi hari ini akan diserahkan kepada Bapak Bupati KBB,” Papar Ketua KADIN KBB.

Syamsul menegaskan dan menyampaikan serta menyatakan bahwa KADIN KBB Sk Depenitif nya adalah yang ditandatangani pada bulan April 2024 oleh ketua KADIN provinsi Jawa Barat Drs. H. Cucu Sutara, M.M.

“Saya sebagai ketua dan yang sekarang posisi struktur organisasi Depenitif untuk masa bakti 2024-2029 kepengurusan yang hari ini bertemu sama saya, dan insya Allah nama-nama posisi pengurusnya akan kami serahkan kepada Bupati KBB,” Tegasnya.

Dalam Jumpa Persnya Ketua KADIN KBB Syamsul membacakan SK KADIN dengan Nomor Skep/0081/dp/IV/2024 tentang pengesahan dan pengukuhan ketua KADIN KBB masa bakti 2024-2029 sekaligus ketua pormatur bokap III KADIN KBB Tahun 2024 Tanggal 30 April 2024 kepada Bapak H. Syamsul Maarif. Dan Sk di tandatangani oleh ketua KADIN provinsi Jawa Barat yang masa pejabat waktu itu Drs. H. Cucu Sutara, M.M.

Kemudian KADIN provinsi Jawa Barat menerbitkan sk dengan nomor skep/0156/dp/VII/2024, tentang pengesahan dan pengukuhan susunan komposisi personalia dewan penasehat, Dewan pertimbangam, Dewan pengurus KADIN KBB, masa bakti 2024 – 2029 tanggal 9 Juli tahun 2024 dengan ketua Dewan pengurus Bapak Syamsul Maarif. Kemudian di terbitkan lagi sk mengatur tentang pergantian atau restrukturisasi kepengurusan dewan pengurus dari KADIN KBB.

Baca Juga:  Begini Penjelasan Kapolsek Kompol Darwan.S,Sos Terkait Arus Mudik di Simpang Tol Padalarang

Keputusan nomor Dagang dan industri provinsi Jawa Barat nomor skep/0107/dp/II/2025 tentang pengesahan penyempurnaan usulan dan komposisi personalia Dewan pertimbangan, Dewan penasehat, dan Dewan pengurus hasil pergantian antar waktu (PAW) kamar dagang dan Industri KBB sisa masa bakti 2024-2029.

“Ini Sk Depenitif ditandatangani 20 Pebruari 2025 dengan penguris kamar dagang dan industri Jawa Barat,” pungkasnya. **red