Bisnis  

Indonesia Targetkan Transaksi Kripto Capai $1.000 Triliun pada 2028

Indonesia Targetkan Transaksi Kripto Capai .000 Triliun pada 2028


WARNAJEMBAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan goal yang berani untuk hingga Rp1.000 triliun dalam transaksi keuangan virtual dan aset kripto pada tahun 2028. Goal ini sejalan dengan peta jalan OJK yang menekankan penyeimbangan inovasi dengan pengawasan yang ketat, khususnya di bidang Inovasi Teknologi Finansial. Sektor Aset Keuangan Virtual dan Aset Kripto (IAKD).

OJK berkomitmen untuk memastikan inovasi di sektor-sektor ini tetap berada dalam kerangka regulasi, memprioritaskan stabilitas dan keamanan pasar, serta menyediakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial. Peta jalan tersebut menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan regulasi untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi inovasi.

Asosiasi Pedagang Aset Kripto dan Blockchain Indonesia (Aspakrindo-ABI) memberi dorongan untuk inisiatif OJK tersebut. Wakil Ketua Umum Asosiasi, Yudhono Rawis, meyakini bahwa dengan penerapan strategis, nilai transaksi kripto bisa meningkat lebih dari tiga kali lipat pada tahun 2028. Ia menekankan perlunya kolaborasi yang kuat antara regulator dan pelaku industri untuk hingga goal ambisius tersebut.

Yudhono juga menekankan pentingnya Regulatory Sandbox, sebuah inisiatif OJK yang memungkinkan pengujian terkendali terhadap inovasi keuangan. Lingkungan ini memastikan bahwa setiap produk baru mengikuti peraturan sebelum diluncurkan ke pasar yang lebih luas, dengan begitu meningkatkan proteksi dan inovasi dalam industri.

Sumber: WAKTU VRI



Source link

Baca Juga:  Solusi Minimnya Minat Generasi Muda pada Pertanian, Bupati Cianjur Sampaikan Hal Ini