CISARUA – warnajembar.com, Pegiat lingkungan hidup Steve Ewon mengungkapkan jika Kawasan Bandung Utara (KBU) tiap tahun berpotensi dan mengalami kenaikan terjadinya bencana jika tidak ada solusi dan komitmen bersama para stakeholder yang memiliki kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Steve Ewon saat diwawancara Senin, 9 Januari 2023 ketika disinggung maraknya pembangunan perumahan di KBU khususnya wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Kondisi alih fungsi lahan dan hutan masih marak dilakukan masyarakat baik untuk pemukiman, tempat wisata maupun perkebunan, jika tidak dikendalikan tentu menjadi bom waktu bagi masyarakat yang berada di kawasan hilir seperti Kota Cimahi dan Kota Bandung,” ujar Kang Ewon sapaan akrab Kepala Desa Kertawangi Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat ini.
Menurut Kang Ewon, dari sisi regulasi sudah ada peraturan yang telah memberikan perlindungan terhadap KBU, hanya dibutuhkan komitmen dan tanggung jawab moral para pemangku kebijakan menjalankan regulasi yang ada.
“Undang-undang sudah ada, peraturan daerah sudah ada, hanya komitmen dan tanggung jawab moral yang dibutuhkan untuk menjalankan aturan tersebut,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku cukup sulit untuk melakukan tindakan kepada masyarakat terhadap suatu pelanggaran, meski sosialisasi dampak dari alih fungsi ditingkat desa harus terus terus dilakukan.
“Sebagai aparat tingkat Desa kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dampak dari alih fungsi lahan dan hutan, juga upaya-upaya konkrit seperti penanaman pohon di dalam kawasan yang kami anggap kritis dengan mengajak masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” kata Kang Ewon.
Ia menilai, banyaknya program timpang tindih dari pemerintah daerah yang berpotensi terhadap pelanggaran perda KBU menjadi persoalan tersendiri.
“Banyak program yang justru berbenturan dan berpotensi melanggar aturan KBU, hal ini karena sosialisasi yang kurang sehingga masyarakat atau para pelaku bisnis tidak mengindahkan aturan yang sudah ada, contohnya seperti maraknya pembangunan cafe dan resto dengan dalih ekonomi, kemudian pembukaan lahan perumahan tak berizin, bahkan pembukaan lahan hutan menjadi perkebunan,” tegas Kang Ewon.
Oleh karenanya, lanjut Kang Ewon, KBU sebagai kawasan tangkapan air bagi masyarakat kota, sudah saatnya para stakeholder membuka mata dan kesadaran akan pentingnya menjaga KBU.
“Kami mengajak para stakeholder membuka mata dan kesadaran akan pentingnya menjaga KBU sebagai kawasan yang berfungsi sebagai tangkapan air dan pengendali limpahan air terhadap ancaman bencana di hilir, Komitmen menjaga KBU harus benar-benar ditegakkan, bukan menjadi oknum-oknum yang justru melegalkan suatu pelanggaran,” Tukasnya.(*red/Anne)