Janji Tinggal Janji? Warga Ngadu ke DPRD KBB, Pembebasan Lahan Belum Dibayar Sejak 2010!”

Ngamprah- WarnaJembar.com // Puluhan warga pemilik lahan yang merasa haknya terabaikan kembali mengadukan nasib ke Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (16/7).

Audiensi yang digelar di lantai 4 ini diwarnai harapan agar pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terhadap status lahan mereka yang hingga kini belum juga dibebaskan.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh anggota Komisi 3 DPRD KBB, Fither Juandys. Dalam rapat tersebut, Fither menyampaikan rasa prihatinnya terhadap situasi para warga yang sejak 2010 tidak bisa berbuat banyak terhadap tanah miliknya.

Mereka tidak bisa menjual, bercocok tanam, apalagi membangun karena lahan mereka masuk dalam rencana pembebasan yang tak kunjung direalisasikan.

“Hari ini kami membahas surat dari Pak Dadang Alamsyah mengenai aset tanah warga yang belum dibebaskan. Pemerintah sebenarnya sudah melakukan pengukuran dan meminta data sejak Oktober 2024, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan apapun,” tutur Fither.

Ia menjelaskan bahwa warga sebenarnya tidak menuntut pembayaran secara penuh di awal. Mereka justru sangat terbuka jika pembebasan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Namun, satu hal yang paling mereka butuhkan saat ini adalah kepastian: apakah tanah tersebut akan dibebaskan atau tidak.

“Kalau memang tidak dibebaskan, tolong sampaikan secara terbuka, agar warga bisa mencari pembeli lain. Tapi jangan halangi proses surat-menyurat mereka, apalagi jika lahannya sudah berada dalam peta rencana lokasi,” tegasnya.

Sayangnya, dalam audiensi tersebut sejumlah pihak kunci yang seharusnya hadir, seperti Sekretaris Daerah, TAPD, dan dinas teknis lainnya, berhalangan karena berbenturan jadwal. Hal ini menyebabkan belum ada keputusan konkret yang bisa diambil.

Sebagai tindak lanjut, Komisi 3 akan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Bandung Barat guna menjadwalkan audiensi lanjutan. Fither menekankan pentingnya pertemuan langsung dengan Bupati untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh.

Baca Juga:  Diskominfotik Bandung Barat Segera Luncurkan Aplikasi Quick Respon Berbasis WhatsApp

“Perkim pernah menganggarkan Rp5 miliar untuk pembebasan lahan pada 2024, tapi akhirnya terkena rasionalisasi. Tahun 2025 pun tidak dianggarkan. Saya berharap dalam perubahan APBD tahun ini bisa disiapkan dana Rp10 sampai Rp20 miliar untuk memulai proses pembebasan yang tertunda,” kata Fither.

Menurut catatan, total anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan seluruh lahan tersebut mencapai sekitar Rp171 miliar. Namun, warga tidak menuntut pembayaran sekaligus. Mereka hanya berharap ada progres nyata, meski dilakukan secara bertahap selama 5 hingga 10 tahun ke depan.

“Rapat hari ini belum menghasilkan keputusan akhir karena pihak pengambil keputusan belum hadir. Kami akan jadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan Bupati, Sekda, BKAD, dan OPD terkait,” tutup Fither.

Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Masyarakat menanti jawaban yang pasti bukan sekadar wacana. Setelah bertahun-tahun menunggu dalam ketidakpastian, mereka berharap 2025 menjadi titik terang menuju penyelesaian yang adil dan nyata. (An/Red)