[ad_1]
WARNAJEMBAR.COM – Pt Kereta API Indonesia (Persero) Operasi Regional 8 Surabaya Menandatangani Memorandum Pemahaman (MOU) dengan Dewan Perwakilan Regional (DPRD) Provinsi Jawa Timur pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Wakil Presiden Eksekutif dari Kai Daop 8 Daop. Moh. Ali Kuncoro. Tujuan MOU ini adalah untuk memperkuat sinergi antara lembaga negara dan PT Kai, dengan fokus pada layanan protokol standar di stasiun kereta api DAOP 8 di Surabaya.
Wisnu Pramudyo menjelaskan bahwa kolaborasi ini akan memfasilitasi komunikasi dan menyediakan layanan protokol yang aman dan nyaman, dan sesuai dengan protokol resmi di stasiun kereta. Ini diharapkan bisa memberi dukungan mobilitas perwakilan rakyat, sambil mendorong penggunaan transportasi massal yang lebih ramah lingkungan. MOU ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi untuk semua pengguna layanan di wilayah tersebut.
Sekretaris Provinsi Jawa Timur DPRD, MOH. Ali Kuncoro, menyatakan harapannya bahwa kerja sama ini bisa memperkuat kolaborasi dan layanan antara kedua pihak. “Kami mengharapkan sinergi ini sepertinya tidak hanya ditetapkan hari ini, namun bisa terus ditingkatkan di masa depan untuk memberikan layanan yang lebih baik,” ungkapnya. Ini memperlihatkan komitmen kedua belah pihak untuk mempertahankan hubungan kerja yang positif dan produktif.
Kai Daop 8 Surabaya juga menekankan kesiapannya untuk memberi dukungan implementasi MOU ini dengan terus meningkatkan kualitas layanan kereta api di seluruh Indonesia. Mereka berkomitmen untuk menyediakan layanan profesional dan transparan, sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang lebih trendy. Pt Kai Daop 8 Surabaya mengharapkan bahwa dengan menggunakan kerja sama ini, layanan ke lembaga negara, termasuk DPRD provinsi Java Timur, bisa dilakukan secara efisien dan sinergis.
Sumber: Vritimes
(Tagstotranslate) Kai Daop 8 Surabaya
[ad_2]
Source link