Bandung Barat | warnajembar.com, Saat terjadinya pelebaran jalan dan betonisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kabupaten Bandung Barat (PUTR KBB), dari Cihampelas-Cilangari Gununghalu tahun lalu, menjadi Polemik salah se orang kepala Desa Cihampelas.
Menurut Kades Cihampelas Asep. Polemiknya terkait tugu batas teritorial antara Desa Citapen dan Desa Cihampelas wilayah Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hilang diduga di robohkan karena pelebaran jalan.
Ia menginginkan kepada pihak PUTR KBB bahwa tugu batas desa di bangun kembali. Mengungat aturan desa tidak bisa menggunakan anggarannya untuk pembangunan tugu perbatasan tersebut.
“Assalamualaikum, saya kades cihampelas menginginkan kepada Dinas PUTR KBB agar tugu batas desa antara cihampelas dan citapen di bangun kembali. karena pada saat pembongkaran perbaikan pengecoran jalan dari BBS sampai cilangari pihak ke tiga kontraktior itu membingkar batas desa cihampelas dan citapen,” Paparnya.
Ia memohon untuk di bangunkan kembali, atau di berdirikan kembali batas toretorial masing-masing desa oleh pihak dinas PUTR.
“Keinginan saya, ini sudah satu tahun tapi belum terlaksana, sementara ke dinas sudah di tempuh ke pa Aan, dan melalui bersurat ke pak pj bupati. Tapi sampai saat ini hari ini 28 oktober 2024 belum terealisasi atau di laksanakan,” Tegasnya.
Yang di ketahui Asep sebagai kepala desa. Ia menjelaskan hilangnya tugu pembatas desa hampir setahun lebih, sudah berapa kali ganti bupati hingga sekarang Pj bupati Ada zakir masih belum ada realisasi.
“Saat pelebaran jalan bbs hingga cilangari upaya-upaya sudah di laksanakan, dan beberapa bulan sudah bersurat juga ke pemkab bandung barat ke Pj bupati. Namun hingga sekarang belum ada kabar atau realisasunya,” Pungkas Asep Kades Cihampelas.
Sementara saat di komfirmasi ke pihak Kepala Dinas PUTR Ridwan. Pihaknya menyangkal terkait adanya surat, dan ia tidak mengetahui tentang surat apa karena tidak merasa menerimanya dari kepala desa cihampelas.
“Saya tidak tau tentang surat dan sampai sekarang belum pernah nerima surat dari desa cihampelas, mungkin tidak tahu kalau suratnya langsung ke pak pj bupati. Tapi nanti saya akan tanyakan ke pak Aan sekdis, ” Ungkapnya saat di komfirmasi lewat Whatsappnya.
Ia mengatakan kalau benar adanya surat tersebut dari desa cihampelas pasti tahu, dan pasti akan di diskusikan, di rapatkan terkait permasalahan apa, dan termasuk anggarannya ada dan tidak.
“Kami nunggu surat pengajuan nya dari desa, kalau ada surat nya baru kita koordinasikan ke lidingsektor nya yaiti dpmd dan keuangan, dan memang juga di kita bukan lingnya,” Kata Kadis PUTR saat di jumpai media warnajembar.com di kantornya. Selasa 29 Oktober 2024. (*)