Kesbangpool KBB Gelar Sosialisasi Terkait UUD Tentang Ormas Tahun 2023.

Kesbangpool KBB Gelar Sosialisasi Terkait UUD Tentang Ormas Tahun 2023.

Bandungbarat-Warnajembar.com//Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung Barat (Bakesbangpol KBB) Tahun anggaran 2023 gelar kegiatan Sosialisasi dengan tema, “Melalui Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Organisasi Kemasyarakatan Kita Tingkatkan Peran Serta Ormas dalam Mewujudkan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat Yang Berkah dan Berkelanjutan”.pada Hari Rabu(15/02/2023)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula ABS Cimareme dihadiri oleh 1 (satu) orang perwakilan dari 85 organisasi di KBB, diantaranya Paguyuban Sundawani Indonesia, BBC, Pemuda Pancasila, Manggala Garuda Putih, Sundawani Wirabuana, LSM PMPRI, JEMBAR, WRC, GM-FKPPI, Brigez, XTC, Satu Keluarga Besar Driver Indonesia, Aliansi Cinta Lembang dan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut,dihadiri oleh Sekretaris Bakesbangpol KBB Agus Mulya, S.Sos, MM mewakili Kepala Bakesbangpol KBB Apung Hadiat Purwoko, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Didin Suhendar, S.Pd, Kepala Bidang Poldagri dan Ormas, Komalasari, S.Ip, dan turut hadir juga sebagai narasumber Kasubdit Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) (DitJenPolpum) Abda Ali, S.Psi, MM.

Dalam sambutannya,Agus Mulya mengatakan”Ormas atau LSM merupakan elemen masyarakat yang berfungsi sebagai alat kontrol, artinya Ormas/ LSM ikut mengontrol atau mengawasi juga pembangunan utamanya yang ada di KBB.

“Maka dari itu keberadaan Ormas/ LSM ini adalah representasi dari berserikat dan berkumpul yang dijamin konstitusi berdasarkan kesamaan ideologi, kebutuhan, kepentingan dan tujuan, kendati bentuk dan jenis kelembagaannya beragam,” ujarnya.

Ormas/ LSM, sambung Agus menyampaikan, hendaknya memahami artinya ekspetasi dalam kontek Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ormas/ LSM harus berkontribusi positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Ormas tidak boleh menjadi kerumunan yang mudah di provokasi atau diperalat oleh kepentingan tertentu atau menimbulkan disharmonisasi masyarakat independasi, profesionalisasi, dan moralitas mutlak yang harus ada prinsip kerja dalam setiap Ormas/ LSM,” ucapnya.

Baca Juga:  Lomba Posyandu Kec Cisarua Kab. Bandung Barat Bertempat di Desa Sadangmekar

Kemudian Agus mengingatkan, Pemda sebagai otoritas daerah memiliki tanggungjawab memfasilitasi peningkatan partisipasi Ormas/ LSM.

“Sosialisasi ini dimaksudkan agar kita memiliki pemahaman peraturan keormasan yang selalu dinamis seiiring perkembangan jaman. Dengan sosialisasi yang berkelanjutan wawasan kita terkait keormasan akan terupdate,” katanya.

Agus berharap, semoga dengan adanya kegiatan ini semua makin cerdas dalam berpolitik dan berdemokrasi.

“Kita harus semakin meningkatkan agar Ormas dan LSM ke depan makin optimal memberikan Dikpol bagi masyarakat luas, dan mampu bersinergi dengan Pemda KBB dalam mewujudkan KBB Berkah,” imbuhnya.

Diakhir sambutannya Agus juga berpesan agar Ormas/ LSM ini ikut serta membangun KBB, bukan mengkritik saja, tetapi memberi solusi dan jalan keluar nantinya.

“Saya berpesan peserta sosialisasi ini agar memanfaatkan acara ini sebaik-baiknya, memahami segala peraturan keormasan yang ada, sehingga Ormas/ LSM memberikan dampak besar dalam pembangunan KBB. Maka dari itu saya berharap, dampak dari kegiatan ini ada manfaat berkelanjutan,” tutupnya.

(Anne/*Red)