KBB-warnajembar.com // Terkait perda tentang penarikan sampah dari pihak masyarakat, harus melalui surat permohonan opsih dari warga wilayah masing-masing, dan itu salah satu persyaratan dasar laporan pertanggung jawaban bagi UPT kebersihan.
Menurut Kepala UPT kebersihan Imam Fauzi saat di tanyai terkait penarikan sampah yang menumpuk di wilayah Batujajar kampung selacau RW 08, ia menerangkan bahwa pengurus sampah di lokasi tersebut sudah tidak kerjasama lagi dengan pihak UPT.
“Terkaitan dengan pelayanan sampah kami di UPT kebersihan, mekanisme yang pertama ada permohonan dari pengurus baik ketua RT RW dan desa bahwa minta di layani pengangkutan sampah,” ujarnya
Imam juga mengatakan, setelah warga mengirim surat permohonan, pihak UPT akan melaksanakan survey lokasi, Jumat 26/04/2024.
“Dari pihak kami survey ke lokasi untuk mendata berapa KK yang ada di sana kemudian di data keluarlah berita acara di tanda tangani oleh pengurus di sana yaitu RW,” ungkap imam
Pihak UPT pun meminta berita acara untuk dasar penjadwalan penarikan sampah di lokasi tersebut.
“Kenapa saya meminta berita acara, karena untuk dasar bahwa yang menilai adalah jumlah yang masuk dalam berita acara, setelah itu baru kita jadwal untuk pengangkutan apakah nanti bisa kita atur volume sampahnya,” tuturnya.
Saat di tanyai oleh pihak media warnajembar.com terkait kerja sama pengangkutan sampah dari pihak warga dan UPT kebersihan, imam menjelaskan sangat sederhana.
“Sebetulnya itu sederhana, Kalau seandainya sudah ada kerjasama, kalau selama ini sudah kita jadwalkan tiba-tiba keluar dari UPT, pihak sana tetap harus membuat surat pengunduran diri untuk tidak dilayani, otomatis kami dari pihak UPT tidak mungkin untuk mengangkut lagi,” ungkapnya.
Menurut imam seandainya terjadi penumpukan sampah pihak UPT tidak bisa di salahkan terkait pengangkutan, dan harus ada surat permohonan opsih dulu.
“Kami tidak untuk di salahkan karena sudah putus sama mereka, kalau pngen di bersihkan pihak warga harus kirim surat lagi ke pihak UPT untuk permohonan opsih sampah yang numpuk, saat ini untuk di nol kan setelah di nol kirim lagi surat untuk permohonan pelayanan pengangkutan baru,” jelasnya
*red