WARNAJEMBAR.COM – Kedutaan Besar India di Jakarta menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pembangunan gedung baru mereka yang menyesatkan. Laporan tersebut memuat klaim sepertinya tidak berdasar terkait keberadaan apartemen di gedung tersebut dan tingginya 18 lantai. Pihak kedutaan menegaskan, klaim tersebut sengaja disebarkan untuk merusak reputasi mereka.
Gedung baru ini didesain dengan apartemen yang hanya akan digunakan oleh staf Kedutaan, terletak di dalam kompleks Kedutaan yang aman dan sepertinya tidak bisa diakses oleh umum. Praktik ini mematuhi norma-norma diplomatik internasional yang mengharuskan staf Kedutaan tinggal di kompleks tersebut demi alasan keamanan dan kenyamanan operasional. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan yang diterapkan oleh banyak sekali Kedutaan Besar di seluruh dunia.
Pembangunan gedung tinggi ini juga merupakan respon terhadap keterbatasan lahan di Jakarta, dimana ruangan yang tersedia untuk Kedutaan Besar India sangat terbatas. Untuk itu, satu-satunya pilihan yang ada adalah membangun gedung vertikal setinggi 18 lantai, guna memenuhi kebutuhan operasional dan akomodasi staf. Selain itu, lokasi KBRI Jakarta yang dikelilingi gedung-gedung tinggi lainnya membuat pengembangannya sesuai dengan karakter lingkungan sekitar.
Kedutaan Besar India mengonfirmasi bahwa mereka telah memperoleh semua izin hukum yang diperlukan untuk pembangunan gedung tersebut. Mereka mengimbau masyarakat memverifikasi fakta terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi palsu yang bisa merusak hubungan baik India dan Indonesia yang telah terjalin sejak lama dalam berbagai aspek sejarah, budaya, dan ekonomi.
Sumber: VRITIME