Komisi IV DPR RI dan Bulog Salurkan Pangan Tiga Bulan Berturut-turut Tahun 2026 di Beberapa Daerah Termasuk KBB

BANDUNG BARAT — WARNAJEMBAR.COM // penyaluran Bantuan pangan Tahun 2026 oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog di desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bersama Komisi IV DPR RI Rajib. untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.


Acara ini di laksanakan di Aula Desa Sukatani Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.Pada Hari Jumat 11 September 2026.

Di katakan pimpinan cabang Bulog Bandung Yanto Nurdyanto,Salah satu lokasi penyaluran berlangsung di Desa Sukatani, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan tersebut turut menjadi bagian dari monitoring untuk memastikan bantuan pangan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan memberikan manfaat bagi penerima.

Pimpinan Cabang Bulog Bandung mengatakan, program bantuan pangan tersebut merupakan penugasan pemerintah kepada Bulog untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.

“Pada saat ini kita memang Bulog sedang ditugaskan penyaluran bantuan pangan untuk alokasi tiga bulan, Juli, Agustus, September,” ujarnya saat ditemui di lokasi kegiatan.

Mnurutnya, kegiatan penyaluran di Desa Sukatani juga dihadiri unsur Komisi PKPBRI dalam rangka melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Monitoring tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung ketepatan sasaran penerima bantuan, kelancaran distribusi, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Dalam rangka memonitoring apakah memang program ini tepat sasaran, kemudian juga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, dan juga meninjau apakah kegiatan ini berlangsung lancar,” katanya.

Di Desa Sukatani, tercatat sebanyak 598 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang mendapatkan bantuan dalam program tersebut.

Terkait waktu penyaluran, Bulog memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk mengatur distribusi sesuai dengan kondisi dan kesiapan di lapangan.

“Biasanya dari petugas desa itu memberikan kepada PBP yang normal dulu dan memang dikasih jatah waktu sampai lima hari untuk semuanya tersalurkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Program Pemagangan Luar Negeri Disnaker KBB, Sebagai Investasi SDM dan Harapan Anak Muda

Ia menambahkan, data penerima bantuan yang digunakan Bulog berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Data tersebut menjadi dasar dalam proses penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.

“Bulog memang menerima data itu dari Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Meski demikian, data penerima bantuan tetap melalui proses verifikasi sehingga penyaluran diharapkan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan dan menyasar masyarakat yang memang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Bulog juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam pelaksanaan distribusi, termasuk memastikan bantuan dapat diterima penerima dalam waktu yang telah ditentukan.

Program bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian pemerintah.

Dengan adanya monitoring langsung di lapangan, pelaksanaan program juga diharapkan semakin transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan. **Red

Tinggalkan Balasan