Koruptor dan Pembangkang Jangan Dibiarkan! LAKI KBB Berdiri di Belakang Bupati Jeje

Bandung Barat | WARNAJEMBAR.COM // Pernyataan tegas Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, yang berkomitmen menindak keras oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pelanggar administrasi maupun pelaku korupsi, menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu dukungan datang dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ketua LAKI KBB, Guras, menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi terhadap langkah berani Bupati Jeje yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menegakkan reformasi birokrasi serta memberantas praktik korupsi yang telah lama menjadi persoalan mendasar di tubuh pemerintahan daerah.

“Ini langkah nyata Bupati Jeje untuk membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, amanah, dan bebas dari korupsi. Semua perangkat daerah mulai dari Sekda, kepala OPD, hingga ASN wajib tunduk dan loyal pada kebijakan Bupati sesuai RPJMD dan perintah langsung kepala daerah,” ujar Guras tegas.

Menurutnya, akar hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan di Bandung Barat selama ini adalah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Karena itu, langkah reformasi birokrasi yang ditempuh Bupati Jeje dinilai sangat tepat untuk mengembalikan marwah pemerintahan yang melayani rakyat, bukan kepentingan kelompok.

Lebih lanjut, Guras menilai rotasi dan mutasi pejabat serta penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah dinas strategis merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai oligarki koruptif yang telah mengakar di birokrasi KBB.

“Rotasi dan mutasi memang menimbulkan dinamika, tetapi justru di situlah letak keberanian Bupati Jeje. Korupsi adalah kegiatan sistemik yang sering melibatkan oknum penyelenggara dan pengusaha. Maka, tindakan tegas Bupati sangat diperlukan untuk memulihkan sistem pemerintahan,” tambahnya.

Terkait dinamika yang muncul pasca rotasi-mutasi, LAKI menilai bahwa penyampaian kritik dan aspirasi masyarakat adalah hak konstitusional, selama tidak bersifat anarkis, tendensius, atau menyebarkan fitnah.

Baca Juga:  Ini Ucapan Asep Sudiro Kabag Hukum KBB Tentang Paralegal Justice Award Yang di Ikuti 7 Desa

Guras juga mengingatkan agar publik tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam setiap dugaan pelanggaran hukum. Menurutnya, Bupati Jeje tidak bisa dipaksa menentukan siapa yang bersalah tanpa adanya keputusan hukum yang sah.

“Kalau masyarakat menemukan pelanggaran pidana atau administrasi dengan bukti permulaan yang kuat, segera laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau Inspektorat. Kita kawal bersama agar sampai ke pengadilan,” tuturnya.

LAKI KBB menegaskan bahwa langkah dan pernyataan Bupati Jeje sejalan dengan harapan masyarakat Bandung Barat dan seirama dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menuntut kepemimpinan tegas, bersih, dan berintegritas.

“Kami mendukung penuh Bupati Jeje untuk menindak tegas ASN pembangkang yang diduga berkolaborasi dengan oligarki koruptor. Masyarakat akan mendukung langkah tegas ini karena sudah saatnya Bandung Barat bersih dari praktik busuk birokrasi,” tegas Guras.

Selain itu, LAKI menilai sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Kejaksaan merupakan kolaborasi penting untuk menuntaskan agenda reformasi birokrasi. Guras juga mendorong agar pengisian jabatan kosong dilakukan secara cermat dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Menutup pernyataannya, Guras mengungkapkan bahwa LAKI KBB telah kembali melaporkan sejumlah oknum ASN yang diduga terlibat korupsi dan sering menimbulkan kekacauan birokrasi.

“Kami juga menginstruksikan seluruh pengurus LAKI di tingkat desa dan kecamatan untuk ikut mengawal kebijakan Bupati Jeje. Langkah beliau sudah senapas dengan semangat dan fungsi utama LAKI: melawan korupsi, menegakkan keadilan, dan menjaga moralitas aparatur negara,” pungkasnya. (RED)

 

 

Tinggalkan Balasan