Bisnis  

Krakatau Metal memberi dukungan pasca -Hak Karyawan Put up -Divorce

Sumber : Krakatau Steel Tbk

[ad_1]

WARNAJEMBAR.COM – Pt Krakatau Metal (Persero) TBK menandatangani kolaborasi dengan Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B untuk mengendalikan kewajiban karyawan sebelum mengajukan perceraian dan memenuhi hak karyawan, anak -anak, dan wanita setelah perceraian. Penandatanganan ini bertujuan untuk melindungi hak -hak anak dan wanita dengan begitu masa depan mereka tetap dijamin meski demikian ada perceraian.

Direktur Pelaksana Krakatau Metal, Muhamad Akbar Djan, menekankan bahwa perusahaan akan membantu memastikan pembiayaan untuk pemeliharaan anak -anak dan mantan istri sesuai dengan kemampuan karyawan. Krakatau Metal juga berkomitmen untuk menjamin karyawan agar bisa hidup dengan baik setelah perceraian dengan pendapatan yang memadai.

Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Cilegon, Abdurrahman Rahim, menjelaskan bahwa kerja sama ini memastikan hak hidup, kesehatan, dan pencegahan pengabaian anak dan pemenuhan kewajiban perempuan setelah perceraian terpenuhi. Inisiatif ini juga mencerminkan itikad baik untuk melindungi hak -hak perempuan dan anak -anak yang mengajukan perkara di pengadilan.

Muhamad Akbar Djehan menambahkan bahwa Krakatau Metal terus mengubah perusahaan, termasuk menangani masalah kekhasan seperti perceraian dengan begitu dampaknya sepertinya tidak membahayakan anak -anak dan wanita. Perusahaan mengharapkan bahwa keluarga karyawan juga berkomitmen untuk mencegah perceraian untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan makmur.

Sumber: Vritimes

(Tagstotranslate) KRAKATAU Baja

[ad_2]

Source link

Baca Juga:  Kerangka kerja kawasan industri baru memberi dorongan untuk ekonomi regional