KBB – Warnajembar.com// Pemerintah Kab. Bandung Barat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Opini WTP kali ini merupakan yang kedua kalinya diraih selama masa kepemimpinan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan sejak 2021 lalu.
“Alhamdulillah kami dapat meraih kembali Opini WTP dari BPK RI secara berturut-turut. Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas dan kekompakan kami jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Bandung Barat,” ujar Bupati Bandung Barat, Kang Hengki Kurniawan.
Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Daerah bekerja secara profesional. Dan kalo mau menilai Pemerintah Daerah secara objektif, bisa dilihat dari capaian prestasi yang diraih selama 2 tahun belakangan ini. Mulai dari penghargaan tingkat nasional dan juga provinsi.
Dan dengan diraihnya Opini WTP ini, Hengki berpesan kepada seluruh jajarannya sebagai momentum untuk terus kompak bersatu dan memberikan yang terbaik untuk Kab. Bandung Barat.
“Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Daerah sudah bekerja secara profesional, sehingga BPK RI memberikan opini terbaiknya atas LHP LKPD TA 2022 yang telah sesuai dengan standar akuntasi dan bebas dari kesalahan saji material,” ungkapnya.
Secara khusus, Kang Hengki mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan beserta anggota DPRD, para kepala OPD, masyarakat dan seluruh stakeholder, khususnya seluruh ASN Kab. Bandung Barat.
“Terimakasih kepada ASN Kab. Bandung Barat yang luar biasa. Sepanjang hidup saya, baru kali ini saya memiliki tim yang kompak dan solid seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Jawa Barat BPK RI, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini yang telah diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa sebagai statement atas kewajaran suatu laporan keuangan.
“Hari ini, kami menyerahkan LHP atas LKPD dari 9 kab/kota di Jawa Barat. Dan semuanya berhasil meraih Opini WTP, termasuk Kab. Bandung Barat,” tuturnya.
(Anne/*Red)