RONGGA // warnajembar.com, Para kades Geram, Urusan Tanah Kepemilikan Desa (TKD), dari empat Desa daerah Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terkena Upper Cisokan berdalih akan di ganti sekitar kurang lebih Rp 12 Miliyar.
Akan tetapi oleh Pembangkit Listrik Negara (PLN) dari tahun 2013 sampai saat ini belum kunjung di bayar.
Dari ke empat kepala desa waktu itu sudah menyiapkan pengganti dan sudah di ukur oleh pihak BPN termasuk sudah di ketahui oleh pihak PLN.
Daman salah satu kepala Desa menjelaskan, alasan pihak PLN dari dulu cuman proses-proses dan proses terus terakhir 2022, alasan dari PLN harus ada rekom dari kementrian. Rabu 20 Maret 2024.
Selain itu, ia mengatakan dari kementrian sudah terbit, sekarang malah alasannya belum terbit rekom dari provinsi nya, sedangkan masyarakat tidak mau tau Maslah proses tersebut.
Di anggap para kepala Desa, menurutnya, kalau memang proses di jalankan secara prosedur, atau di jalankan pasti tidak akan sampai bertahun-tahun.
Kepala Desa merasa mempunyai beban kepada masyarakat yang umumnya tanah pengganti dari tahun 2013 yang sudah di ukur untuk tanah pengganti ke masyarakat belum usai.
Jadi se olah-olah masyarakat menimbulkan cemburu sosial, terkadang masyarakat ada yang bilang sudah cair dan nuduh ke pihak Desa melainkan suudzon.
“saya mohon kepada pihak PLN dan pihak pemerintah kabupaten juga untuk memproses secepatnya agar supaya beban para Kepala Desa yang kena dampak ini tidak terlalu beban,” ungkap Daman.
intinya para kepala Desa, menginginkan kepada pihak PLN, dari pengukuran 2013 sampai saat ini, agar secepatnya di selesaikan untuk pembayaran tanah pengganti dengan harga sesuai harga sekarang.
“Dan saya juga sebagai kepala Desa kalau terabaikan terus menerus beberapa taun lagi, bagai mana kami berbicara dengan masyarakat” ujarnya.
Pihak Desa sudah melakukan audensi beberapa kali sampai aksi warga melakukan demo segala macam,
“Kami sudah melaksanakan audensi, tapi sampai saat ini, malah di tahun 2018 pihak PLN di saksikan oleh pihak Kapolres Cimahi janji bulan 8 tahun 2018 janji akan di bayar nyatanya sampai saat ini belum di bayar,” tutur Daman.
Saat ini ke 4 para kepala Desa tersebut sangat geram terlihat marah, terkait anggaran pengganti dari pihak PLN pembangunan Upper Cisokan tidak kunjung ada.
“Ini ada apa ko proyek Mega besar tapi tanah cuman beberapa hektar masih belum bisa bayar, kalo prosesnya sesuai prosedur pasti ada tuntasnya, kalau tidak di tempuh tolong kepada pihak PLN jangan ngelak terus,” Tegas Daman seorang kepala Desa.
Narsum : Kades Daman
Editor : Atek (*red)