WARNAJEMBAR.COM – Bitcoin ETF (Substitute Traded Fund) merupakan produk inovatif yang menghubungkan dunia kripto dengan bursa saham tradisional. Produk ini memungkinkan investor untuk membeli saham yang mencerminkan harga Bitcoin tanpa harus segera mempunyai koin Bitcoin secara langsung. Dengan Bitcoin ETF, Bitcoin menjadi lebih mudah diakses bagi investor yang familier dengan bursa saham, menjadikannya langkah besar dalam adopsi kripto sebagai instrumen investasi.
Seperti instrumen investasi lainnya, ETF Bitcoin mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan utamanya adalah akses yang mudah dengan cara bursa saham dan regulasi yang lebih jelas dibandingkan dengan membeli Bitcoin secara langsung. Tetapi, kekurangannya mencakup pembatasan waktu pembelian dan biaya manajemen tambahan yang dibebankan dengan cara dealer. Untuk membuat pilihan dealer yang bereputasi baik juga merupakan faktor penting dalam meminimalkan risiko.
ETF Bitcoin pertama diluncurkan pada tahun 2021 dengan ProShares Bitcoin Technique ETF (BITO) yang mulai diperdagangkan di Chicago Mercantile Substitute (CME). Tetapi, bolak-balik persetujuan produk tersebut penuh dengan kendala dari regulator karena itu volatilitas Bitcoin yang tinggi. Tetapi, dengan lebih dari 1,07 juta BTC yang dikelola oleh perusahaan seperti BlackRock, produk tersebut dalam hal apa pun mulai laku di pasar.
Keberadaan Bitcoin ETF memengaruhi harga Bitcoin, terutama saat pertama kali diluncurkan. Tetapi, karena itu fluktuasi harga yang signifikan, penting bagi investor untuk mempertimbangkan berbagai faktor sebelum berinvestasi pada Bitcoin dan kripto lainnya. Selain itu, penting juga untuk membuat pilihan platform kripto yang tepercaya demi keamanan investasi, seperti Bittime yang telah terdaftar dan diakui oleh otoritas terkait di Indonesia.
Sumber: WAKTU VRI