[ad_1]
Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, Kai Daop 6 Yogyakarta bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Yogyakarta (BNN) dalam mengadakan rutinitas sosialisasi untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan perdagangan narkotika (P4GN) yang ilegal.
Rutinitas ini dilakukan pada hari Rabu (28/5) di Ruang Bimaloka, kantor DAOP 6 Yogyakarta, dan diikuti dengan menggunakan memikat atau on-line oleh para peserta dari berbagai unit kerja termasuk petugas yang merupakan operasi depan operasi kereta api seperti masinis, PPKA, petugas keamanan, petugas papan, Prama/Prami, dan lainnya.
Kai Daop 6 Manajer Hubungan Masyarakat Yogyakarta Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa rutinitas ini mencerminkan kolaborasi aktif antara BUMN dan lembaga negara dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan produktif. Feni menekankan bahwa rutinitas ini bukan hanya formalitas, namun bagian integral dari proses transformasi budaya kerja di lingkungan Kai Daop 6.
“P4GN bukan hanya kewajiban normatif, namun merupakan langkah kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi keselamatan, integritas, dan kesehatan semua orang perusahaan. Dengan cara sinergi dengan BNN, kami mengharapkan bisa mendorong perubahan nyata dalam membentuk generasi pekerja yang sadar dan responsif terhadap bahaya narkoba,” ungkapnya.
Dalam rutinitas ini, para peserta juga ditekankan untuk menjadi agen perubahan dalam unit kerja masing-masing, membawa semangat anti-narkotika dalam hidup sehari-hari, dan menjadi contoh bagi kolega lain.
Sesi inti dari rutinitas ini dipenuhi dengan paparan subject material dari kepala tim pemberdayaan komunitas BNN Kota Yogyakarta, yang mengungkapkan informasi aktual terkait dengan situasi perdagangan narkoba di wilayah Yogyakarta, jenis zat adiktif yang perlu diperhatikan, serta strategi pencegahan berbasis masyarakat. Dia juga menggarisbawahi pentingnya deteksi dini dan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk dunia kerja, dalam memberi dukungan upaya nasional untuk memberantas penyembuh -obatan.
Setelah sesi presentasi, rutinitas berlanjut dengan diskusi dan pertanyaan dan jawaban interaktif, di mana peserta mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan terkait dengan upaya pencegahan dalam lingkungan operasional yang dinamis seperti kereta api.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, tes urin juga dilakukan kepada para peserta yang hadir secara langsung. Tes ini bertujuan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba awal dan memastikan integritas pribadi di lingkungan kerja. Dari hasil pemeriksaan, semua peserta dinyatakan negatif atau bebas dari penyalahgunaan zat ilegal.
DAOP 6 Manajer Hubungan Masyarakat Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa Kai siap untuk memberi dukungan kebijakan dan program pemerintah dalam pencegahan narkoba, terutama di sektor transportasi umum yang menuntut tingkat keselamatan dan kewaspadaan yang tinggi.
“Kai sepertinya tidak hanya membuat spesialisasi layanan transportasi, namun juga pada pengembangan budaya kerja yang sehat dan produktif. Dengan cara rutinitas seperti ini, kami ingin menanamkan kesadaran kolektif bahwa penyembuh -obatan adalah ancaman nyata bagi keselamatan dan profesionalisme. Kai siap menjadi mitra strategis BNN dalam membangun sistem kerja yang bebas dari narkoba,” menyimpulkan Feni.
[ad_2]
Sumber: VRITIMES