Memperkuat Transparansi Kecamatan Padalarang Laksanakan Monev di Dua Desa

Padalarang – WarnaJembar.com // Pemerintah Kecamatan Padalarang dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa terus berjalan dengan intensif.

Hal ini tercermin dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang saat ini memasuki tahap pertama.

Pada Selasa (2/9), tim Monev Kecamatan Padalarang melaksanakan kunjungan evaluasi ke Desa Cimerang dan Desa Laksanamekar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring yang telah berjalan selama empat hari, dan dijadwalkan akan berakhir besok di Desa Cipeundeuy.

Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan, menjelaskan bahwa Monev tidak hanya sebatas pemantauan, namun juga menjadi sarana pembinaan langsung kepada pemerintah desa, khususnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran secara tepat, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, hari ini kami dari tim Monev Kecamatan telah menjalankan salah satu tugas penting kami. Selain melakukan monitoring, kami juga memberi pembinaan dalam rangka pengawasan terhadap roda pemerintahan desa. Fokus kami kali ini adalah mengevaluasi pertanggungjawaban APBDes semester pertama, dari Januari hingga Juni 2025,” ujar Agus.

Dari hasil sementara yang diperoleh, terdapat kemajuan signifikan dalam kedisiplinan dan ketepatan waktu penyusunan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) oleh desa-desa.

Menurut Agus, hal ini mencerminkan adanya peningkatan dalam kapasitas dan komitmen aparatur desa untuk mengelola anggaran dengan lebih bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, di mana pemerintah desa dituntut untuk memiliki perencanaan dan pelaporan anggaran yang tertib dan transparan.

“Kami sangat mengapresiasi para kepala desa dan jajarannya yang sudah menunjukkan kedisiplinan dalam menyusun laporan keuangan secara akuntabel. Ini adalah capaian yang positif dan dapat menjadi modal berharga bagi desa-desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga Kesal, Kecewa Dengan Tidak Adanya e-KTP di Disdukcapil KBB

Sebagai tindak lanjut, Agus juga menginformasikan bahwa seluruh hasil Monev akan menjadi bahan bagi Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap bentuk pertanggungjawaban anggaran memang telah sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh pemerintah desa di Kecamatan Padalarang untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan integritas, khususnya dalam mengelola anggaran publik secara terbuka dan bertanggung jawab.(Red)