WARNAJEMBAR.COM – Setelah suksesnya Bitcoin ETF, dunia kripto kembali menyambut kehadiran Ethereum ETF sebagai langkah penting berikutnya. Dengan persetujuan badan pengawas, Ethereum kini bisa diperdagangkan di bursa saham seperti saham atau reksa dana, sepertinya tidak hanya dengan menggunakan platform kripto. Ini merupakan peluang besar bagi investor yang ingin mempunyai Ethereum dalam bentuk instrumen investasi konvensional.
Ada dua jenis ETF Ethereum yang tersedia: ETF Ethereum Spot dan ETF Ethereum Futures. ETF Ethereum Spot mengawasi harga Ethereum secara real-time di pasar, untuk saat ini ETF Ethereum Futures mengelola investasi dengan menggunakan kontrak berjangka dengan waktu yang ditentukan. Proses persetujuan untuk ETF ini memakan waktu dan pengawasan ketat dari SEC, dan terlepas dari segalanya beberapa penerbit besar seperti BlackRock dan Constancy mendapat lampu hijau di pertengahan tahun ini.
Kehadiran ETF Ethereum menawarkan beberapa keuntungan, termasuk kemudahan akses, likuiditas yang lebih tinggi, dan keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan membeli Ethereum secara langsung pada platform kripto. Hasilnya, Ethereum kini menjadi aset yang lebih menarik bagi investor tradisional dan bisa meningkatkan kredibilitas kripto secara keseluruhan.
Meski demikian persetujuan ETF Ethereum secara tidak langsung memengaruhi harga ETH, dampaknya terhadap ekosistem kripto cukup signifikan. Hal ini memperkuat posisi kripto di pasar keuangan global dan membuka jalan bagi aset kripto lainnya untuk diakui dan diperdagangkan di bursa konvensional.
Sumber: WAKTU VRI