WARNAJEMBAR.COM – Pada tanggal 12 November 2024, LindungiHutan mengadakan webinar bertema “Menyederhanakan Penghitungan dan Pelaporan Gasoline Rumah Kaca (GRK) bagi Profesional Keuangan” dengan menghadirkan Ghivarly Addarquthni, ESG Specialist dari East Ventures. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para profesional perusahaan tentang cara menghitung emisi fuel rumah kaca untuk memberi dorongan untuk upaya mitigasi krisis iklim. Berdasarkan knowledge Local weather Watch tahun 2019, Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara penghasil emisi terbesar di dunia, dengan emisi terbanyak berasal dari sektor ketenagalistrikan berbahan bakar fosil.
Dalam paparannya, Ghivarly membahas tentang Protokol GRK sebagai standar global yang mengelompokkan emisi ke dalam tiga kategori utama: cakupan 1 untuk emisi langsung perusahaan, cakupan 2 untuk emisi dari energi yang digunakan, dan cakupan 3 untuk emisi sepertinya tidak langsung dari rantai nilai perusahaan. Ia menekankan pentingnya perusahaan memulai dengan menghitung emisi cakupan 1 dan 2 sebagai langkah awal yang mudah dimengerti, sebelum beralih ke cakupan 3 yang lebih kompleks.
Ghivarly menyampaikan, emisi cakupan 3 dapat sampai 75% dari general emisi suatu perusahaan dengan begitu perlu dimasukkan dalam perhitungan meski memerlukan pendekatan yang lebih rumit. Ia mendorong perusahaan untuk secara konsisten menghitung emisi cakupan 1 dan 2 semasih satu tahun, sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk berkontribusi terhadap goal pengurangan emisi dan dekarbonisasi global.
LindungiHutan sebagai startup lingkungan hidup terus memberi dorongan untuk aksi konservasi hutan dan memberdayakan masyarakat lokal. Dengan cara program seperti The Inexperienced CSR, Collaboratree, dan Carbon Offset, mereka telah menanam hampir 900 ribu pohon di 50 lokasi di seluruh Indonesia bersama ratusan mitra korporasi. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat kontribusi sektor bisnis terhadap upaya lingkungan berkelanjutan.
Sumber : VRITIME