WARNAJEMBAR.COM – Sampai November 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia sampai Rp979,08 miliar, meningkat signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, pajak kripto tercatat sebesar Rp 246,45 miliar, naik menjadi Rp 220,83 miliar pada tahun 2023, dan meningkat tajam menjadi Rp 511,8 miliar pada tahun 2024. Pajak ini berasal dari dua komponen utama: Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 senilai Rp 459,35 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) sebesar Rp519,73 miliar. Pertumbuhan tersebut memperlihatkan semakin besarnya kontribusi aset virtual terhadap perekonomian Indonesia.
Menurut Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, perkembangan ini mencerminkan pesatnya kemajuan ekonomi virtual Indonesia. Tren ini dimanfaatkan pemerintah dengan menerapkan pajak aset virtual untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat regulasi. Kebijakan ini memberikan landasan hukum bagi pelaku industri dan memberi dukungan ekosistem virtual. Iqbal optimistis insentif perpajakan dan penguatan regulasi bisa menjadikan Indonesia menjadi pemain utama perekonomian berbasis blockchain.
Dalam konteks internasional, laporan Tiger Analysis memperlihatkan berbagai strategi perpajakan kripto di Asia. Negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong menawarkan kebijakan bebas pajak untuk menarik investasi, sementara itu Jepang dan Thailand menerapkan pajak progresif. Indonesia untuk memilih pendekatan berbasis transaksi untuk transparansi pasar, dengan fokus pada pembangunan ekosistem yang kompetitif dan inklusif. Meski begitu, perbedaan pandangan antara pemerintah dan investor mengenai kebijakan ini masih menjadi tantangan.
Iqbal menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri sangat penting untuk menciptakan pasar yang stabil, transparan, dan berkelanjutan. Kebijakan pajak kripto yang tepat sepertinya tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara namun juga memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. Dengan dukungan ekosistem yang sehat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi virtual di Asia Tenggara. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Tokocrypto.
Sumber: VRITIMES