Bandung Barat | warnajembar.com – Pasangan Calon Bupati, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Didik Agus Triwiyono bersama Gilang Dirga resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ratusan pendukung pun dari berbagai elemen partai, mulai dari ranting hingga relawan, turut serta dalam arak-arakan menuju KPU dengan menggunakan sepeda motor. Rabu 28 Agustus 2024.
Pasangan yang di singkat DILAN ini dideklarasikan terlebih dahulu oleh partai koalisi yang mengusungnya di daerah lembang sebelum pendaftaran ke KPU KBB.
Didik Agus Triwiyono mendaftar sebagai calon bupati Bandung Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sedangkan Gilang Dirga maju sebagai calon wakil bupati yang diusung oleh Partai Demokrat.
Dengan pendaftaran ini, pasangan Dilan resmi menjadi bagian dari proses Pilkada 2024, menandai langkah awal mereka dalam perjuangan menuju kursi kepemimpinan di Bandung Barat.
“Kami Dilan hadir di sini untuk daftar ke KPU hari ini bukan sebuah kebetulan. Kami memiliki banyak kesamaan, seperti hari lahir pada tanggal yang sama, yakni bulan Agustus, hari Kemerdekaan,” kata Didik
Adapun pasangan DILAN ini menegaskan visi-misi mereka untuk mengatasi kemiskinan, ketertinggalan, dan masalah pendidikan dengan tema “Dilandasi niat dan tekad ikhlas untuk benahi KBB.”
“Qadarullah saya dan Gilang lahir pada 17 Agustus, ini semangat untuk memerdekakan KBB dari masalah kemiskinan, ketertinggalan, pendidikan, dan masalah kepemimpinan yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa pasangan Dilan adalah calon pertama yang mendaftar di hari kedua pendaftaran.
“Alhamdulillah kita bisa bersilaturahmi dalam rangka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat. Pada tanggal 27-29 Agustus, kami menerima pendaftaran calon di hari kedua,” ungkap Ripqi.
Ripqi memastikan bahwa seluruh persyaratan pendaftaran telah dilengkapi. Selain berkas langsung ke KPU, persyaratan juga diupload secara online.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pasangan calon sebelum mengaflod berkas. Setelah berkas di periksa KPU pun memastikan bahwa Persyaratan Dilan telah beres dan lengkap. **Red