WARNAJEMBAR.COM – Koalisi AIDS Indonesia (IAC) mengajukan banding atas paten sekunder penyembuh HIV Lenacapavir ke Komisi Banding Paten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Langkah ini bertujuan untuk memastikan akses yang lebih terjangkau bagi Orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Berdasarkan information Kementerian Kesehatan in line with Agustus 2024, baru 62% dari 503.261 ODHA yang mengakses pengobatan. Terlepas dari upaya pemerintah, masih terdapat kesenjangan besar dalam akses terhadap pengobatan dan pemberantasan virus, yang merupakan hambatan besar dalam sampai goal global untuk memberhentikan epidemi AIDS pada tahun 2030.
Lenacapavir adalah penyembuh antiretroviral (ARV) jangka panjang yang hanya memerlukan dua suntikan in line with tahun, menawarkan alternatif yang lebih praktis dibandingkan pengobatan sehari-hari. Tetapi paten yang diajukan Gilead Sciences di Indonesia membatasi akses terhadap penyembuh ini. IAC berpendapat bahwa paten yang diajukan sepertinya tidak sesuai dengan undang-undang paten Indonesia, yang melarang praktik ‘evergreening’ atau memperluas monopoli dengan perubahan kecil dan sepertinya tidak signifikan. Paten ini dikarenakan harga Lenacapavir menjadi sangat tinggi, sekitar $42.250 in line with tahun, dengan begitu sepertinya tidak terjangkau oleh sebagian besar ODHIV di Indonesia.
Observasi dari Universitas Liverpool memperkirakan bahwa versi generik Lenacapavir bisa diproduksi jauh lebih murah, hanya sekitar $26-$40 in line with tahun jika diproduksi secara massal. Perbedaan harga yang signifikan ini memperlihatkan pentingnya upaya membuka akses terhadap penyembuh generik. IAC menekankan bahwa monopoli yang sepertinya tidak beralasan atas obat-obatan penting seperti Lenacapavir sepertinya tidak boleh dibiarkan, sebab obat-obatan ini memiliki potensi besar untuk membantu memberhentikan epidemi AIDS jika obat-obatan tersebut bisa diakses oleh semua orang.
Permohonan paten IAC merupakan bagian dari advokasi global yang dipimpin oleh konsorsium Make Drugs Reasonably priced, yang menantang monopoli obat-obatan di negara-negara berkembang. Selain india, organisasi dari India, Argentina, Vietnam, dan Thailand juga telah mengajukan banding paten terhadap Gilead. Mereka berjuang untuk membuat Lenacapavir tersedia dengan harga terjangkau, dengan begitu setiap orang yang membutuhkannya dapat dapatkan pengobatan yang efektif tanpa dibatasi oleh hak paten yang sepertinya tidak adil.
Sumber: VRITIME