PAW BPD Desa Pangauban: Momentum Menghidupkan Kembali Ruh Demokrasi Desa

Batujajar – warnajembar.com //
Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat resmi digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025. Bertempat di aula kantor desa, kegiatan ini menjadi momen penting untuk meneguhkan kembali peran strategis BPD dalam sistem pemerintahan desa.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan, mulai dari Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehapudin, hingga Camat Batujajar, Deden, serta para tokoh masyarakat setempat.

Suasana khidmat menyelimuti prosesi pengambilan sumpah jabatan yang menandai bergabungnya Ahmad Hidayat sebagai anggota BPD menggantikan almarhum tokoh desa yang sebelumnya menjabat.

Dalam sambutannya, Asep Sehapudin mengingatkan bahwa menjadi anggota BPD bukanlah sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antar lembaga desa agar permasalahan bisa segera diselesaikan.

“BPD harus aktif dan berkembang, serta menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan program pemerintah. Bila ada masalah, jangan ditunda koordinasikan segera agar cepat selesai,” pesannya.

Asep Sehapudin juga menyinggung soal pentingnya jaminan kesehatan bagi anggota BPD, yang menurutnya menjadi hak sekaligus kebutuhan dasar demi menunjang kinerja dan pelayanan yang maksimal.

Sementara itu, Camat Batujajar Deden menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremoni, melainkan momen reflektif untuk membangkitkan kembali semangat kolektif dalam membangun desa.

“Ini saat yang tepat untuk menanamkan dalam hati bahwa tugas kita bukan ringan. Desa Pangauban tengah berkembang, tapi pembangunan tak akan tumbuh jika tiang penyangganya yaitu kolaborasi dan komitmen antar unsur desa—roboh,” ujar Deden dalam sambutannya.

Ia mengajak seluruh unsur desa, baik dari BPD, pemerintah desa, koperasi Merah Putih, maupun BUMDes, untuk bersinergi membentuk satu kesatuan yang solid.

Baca Juga:  Ripple Merilis 500 Juta XRP di Tengah Proses Hukum SEC

Menurutnya, BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator dan mediator dalam setiap pengambilan kebijakan dan penggunaan anggaran desa.

Ketua BPD terpilih, Ahmad Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadirannya dalam posisi ini bukan semata karena keinginan pribadi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Desa Pangauban. Ia menyebut bahwa pelantikan ini menjadi titik awal untuk membawa perubahan yang berarti.

“Saya menggantikan posisi almarhum Pak Haji, tokoh yang sangat dihormati. Tentu saya ingin melanjutkan jejaknya dengan membawa semangat baru. Masih banyak PR yang harus kita selesaikan, termasuk penataan koperasi dan BUMDes yang selama ini kurang optimal,” ungkap Ahmad.

Ia berharap, dengan adanya kolaborasi yang baik antara BPD dan pemerintahan desa, program-program strategis bisa berjalan maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Harapan Kedepannya, Pelantikan PAW BPD ini menjadi penegas bahwa demokrasi di tingkat desa masih berjalan dinamis.

Diharapkan, kehadiran figur-figur baru dalam struktur BPD mampu menghidupkan kembali ruh partisipatif masyarakat, menjembatani aspirasi warga, serta memperkuat pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan penuh gotong royong. (*red)

Tinggalkan Balasan