Bandung Barat – WarnaJembar.com // Pemerintah Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) sebagai upaya memperkuat tata kelola usaha desa yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Bojongkoneng, pada Jumat, 16 Januari 2025.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Tenaga Ahli BUMDesma Kabupaten Bandung Barat, Arman Aditya, Direktur BUMDes Baraya Rancage Bojongkoneng Yayan Hernawan, Ketua BUMDesma Bogasih Samsul Anwar, serta dibuka langsung oleh Kepala Desa Bojongkoneng, Tarmaya, S.IP.
Dalam paparannya, Arman Aditya menekankan pentingnya pemahaman pengurus BUMDes dan BUMDesma terhadap regulasi, khususnya terkait tanggung jawab pengelolaan keuangan dan risiko kerugian usaha.
Ia menjelaskan bahwa secara aturan, kerugian BUMDes dapat menjadi tanggung jawab pribadi pengelola apabila kerugian tersebut terjadi karena unsur kesengajaan atau kelalaian.
“Banyak pengurus BUMDes belum menyadari risiko ketika mengeluarkan anggaran yang tidak sesuai dengan program kerja. BUMDes adalah badan usaha, bukan lembaga pemerintahan desa. Maka logikanya berbeda,” jelas Arman.
Ia juga menyoroti kesalahan persepsi yang kerap terjadi di masyarakat, khususnya terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan.
Menurutnya, Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak harus dihabiskan, karena dalam dunia usaha yang terpenting adalah keberlangsungan modal dan pencapaian target produksi.
“Kalau saldo usaha nol, itu artinya usaha tersebut dalam kondisi pailit. Apalagi dalam program ketahanan pangan seperti jagung yang memiliki risiko gagal tanam.
Bila 20 persen saja gagal, target produksi bisa tidak tercapai,” ujarnya.
Arman juga meluruskan pemahaman terkait standar laporan keuangan BUMDes, yang menurutnya sudah baku dan diatur dalam Permendesa Nomor 3 Tahun 2021.
Ia menegaskan bahwa laporan keuangan tidak perlu dibuat rumit, karena formatnya sudah tersedia dalam lampiran peraturan tersebut.
Selain itu, ia menegaskan perbedaan mendasar antara BUMDes dan koperasi.
BUMDes dikelola berdasarkan peraturan perundang-undangan desa dengan sistem penggajian pengurus, sementara koperasi menggunakan sistem bagi hasil. Meski demikian, keduanya dapat saling bersinergi, misalnya koperasi menjadi saluran pemasaran produk BUMDes.
“Jangan mencari perbedaan, tapi carilah kesamaan. BUMDes dan koperasi bisa tumbuh bersama, saling menguatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur BUMDes Baraya Rancage Bojongkoneng, Yayan Hernawan, menyampaikan bahwa pengelolaan BUMDes saat ini mengacu pada regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, termasuk PP Nomor 47 dan PP Nomor 3 Tahun 2021.
Ia menjelaskan bahwa BUMDes Bojongkoneng saat ini fokus pada program ketahanan pangan tematik jagung, dengan target panen 6 hingga 7 ton per hektare.
“Jagung membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Insyaallah panen pertama diperkirakan akhir Februari, dan hasilnya akan kami publikasikan,” ujarnya.
Ketua BUMDesma Bogasih, Samsul Anwar, mengapresiasi dukungan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, khususnya melalui bantuan keuangan kabupaten yang menjadi sumber pendanaan awal BUMDesma.
Ia menyebutkan bahwa BUMDesma Bogasih mengelola beberapa unit usaha di tiga desa, yakni Bojongkoneng, Gadobangkong, dan satu desa lainnya.
“Unit usaha kami beragam, mulai dari pabrik minyak cengkeh di Bojongkoneng, sapi perah di wilayah Cisarua, hingga perikanan di Gadobangkong. Semua potensi itu ditentukan dan disesuaikan dengan karakter masing-masing desa,” ungkapnya.
Samsul berharap pengelolaan BUMDesma ke depan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan Pendapatan Asli Desa (PAD) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Bojongkoneng, Tarmaya, S.IP, menegaskan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan kemajuan BUMDes serta BUMDesma.
Menurutnya, sebesar apa pun penyertaan modal tidak akan berarti tanpa dibarengi kemampuan pengelolaan yang memadai.
“Oleh sebab itu, hari ini kami menggelar pelatihan khusus pengelolaan BUMDes dan BUMDesma, baik dari sisi keuangan maupun manajerial. Ini menjadi fondasi penting agar usaha desa berjalan sehat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Desa Bojongkoneng memilih jagung sebagai komoditas utama ketahanan pangan, karena memiliki potensi besar dan sejalan dengan program pemerintah pusat. Ke depan, hasil panen jagung akan diolah secara mandiri menjadi bahan pakan ternak dan produk turunan lainnya.
“Semua sudah direncanakan sejak awal. Kami siapkan lahannya, kami hadirkan tenaga ahli, dan kami kelola secara bertahap. Harapannya, BUMDes Bojongkoneng benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa,” pungkasnya. (Aa/Red)






