WARNAJEMBAR.COM – Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia memiliki tanggung jawab besar dalam mitigasi perubahan iklim. Komitmen tersebut diwujudkan dengan cara Perjanjian Paris tahun 2016 dengan goal penurunan emisi karbon sebesar 29% secara mandiri dan 41% dengan bantuan internasional. Pada tahun 2024, goal tersebut diperbarui menjadi 31,89% untuk upaya mandiri dan 43,20% dengan dukungan global, seperti yang diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebagai langkah strategis, pemerintah menerapkan kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon untuk mengurangi emisi gasoline rumah kaca. Indonesia memiliki potensi besar dalam hal ini mengingat luasnya kawasan hutan yang berfungsi sebagai penyerap karbon alami. Selain kebijakan-kebijakan tersebut, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan information juga diharapkan bisa memberi dorongan untuk pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.
LindungiHutan, sebuah startup yang fokus pada pelestarian lingkungan, merilis ebook berjudul “Kebijakan Karbon: Pemanfaatan dan Standing Hutan di Indonesia.” Buku ini mengkaji berbagai tantangan dan peluang dalam pengelolaan emisi karbon, termasuk konsep perdagangan karbon, carbon offset, dan peraturan yang memberi dorongan untuk upaya mitigasi krisis iklim. Selain itu, ebook ini menyoroti pentingnya peran ekosistem seperti hutan bakau dan gambut dalam menyerap karbon dan melindungi keanekaragaman hayati.
Dengan lebih dari 950 ribu pohon yang ditanam bersama masyarakat lokal di 39 lokasi penanaman di Indonesia, LindungiHutan mengharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan sebagai solusi perubahan iklim. Dengan cara program seperti Corporatree dan Carbon Offset, organisasi ini terus berupaya melibatkan berbagai pihak dalam aksi nyata untuk melestarikan dan memberdayakan masyarakat sekitar hutan.
Sumber : VRITIME