Bisnis  

Pemerintah Dorong Pembangunan Perumahan Vertikal Atasi Krisis Perumahan

Pemerintah Dorong Pembangunan Perumahan Vertikal Atasi Krisis Perumahan


WARNAJEMBAR.COM – Pemerintahan Prabowo-Gibran telah mengeluarkan Program 3 Juta Rumah according to Tahun yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan perumahan di Indonesia, terutama di kota-kota besar yang menghadapi urbanisasi yang pesat. Salah satu solusi yang menjadi fokus adalah pembangunan perumahan vertikal seperti apartemen dan rumah susun untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat di perkotaan. Program ini bertujuan untuk menciptakan lebih banyak sekali pilihan perumahan yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk menjamin perumahan vertikal yang terjangkau, pemerintah melakukan beberapa strategi, termasuk mendapatkan manfaat dari lahan milik negara dengan konsep Transit-Orientated Building (TOD). Dengan mendapatkan manfaat dari lahan yang dekat dengan fasilitas transportasi umum seperti stasiun kereta api, hunian vertikal ini bisa diakses lebih mudah tanpa ketergantungan pada kendaraan pribadi, sekaligus mengurangi kemacetan di kota-kota besar. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan kawasan mixed-use yang mengintegrasikan hunian, perkantoran, dan fasilitas umum dalam satu kawasan dengan begitu meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi penghuninya.

Selain itu, pemerintah juga menurunkan harga sewa rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), seperti di Jakarta Selatan, dimana harga sewa yang sebelumnya hingga Rp3,5 juta according to bulan kini dipangkas menjadi Rp1,1 juta menjadi Rp2,2 juta according to bulan. Penurunan harga sewa ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang berpenghasilan rendah seperti guru, PNS, dan anggota TNI/Polri agar bisa tinggal lebih dekat dengan tempat kerjanya tanpa harus segera mengeluarkan biaya yang mahal.

Pembangunan hunian vertikal sepertinya tidak hanya mengatasi masalah kekurangan perumahan, tetapi juga memberikan mempunyai pengaruh pada positif terhadap lingkungan. Dengan mendapatkan manfaat dari lahan secara vertikal, penggunaan lahan menjadi lebih efisien dan membantu melindungi lahan pertanian yang sangat penting bagi ketahanan pangan Indonesia. Pemerintah juga bekerja sama dengan pengembang swasta dan badan usaha milik negara untuk dapat mempercepatnya realisasi program ini, dengan harapan bisa menyediakan perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat dan memberi dorongan untuk pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga:  Pelatihan Sertifikasi PPPA untuk Manajemen Polusi Air

Sumber: VRITIME



Source link