Pemilik Tempat Penitipan Anak di Depok Akui Lakukan Kekerasan terhadap Balita, Kini Jadi Tersangka

Pemilik Tempat Penitipan Anak di Depok Akui Lakukan Kekerasan terhadap Balita, Kini Jadi Tersangka


Jakarta

Kasus penganiayaan balita di sebuah tempat penitipan anak di kawasan Kota Depok sementara itu tengah menjadi sorotan publik Indonesia. Pemilik tempat penitipan anak tersebut dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita berinisial MI tersebut merupakan pemilik tempat penitipan anak WSI yang berlokasi di Harjamukti, Depok. Penangkapannya dilakukan pada Rabu (31/7/2024) pukul 22.00 WIB.

Tanpa perlawanan, MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok. Wanita yang dikenal sebagai influencer parenting itu kini mendekam di lembaga kepolisian, Polres Metro Depok.

“Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya dalam keadaan baik, ya sekarang sudah di Polres Metro Depok, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Depok yang dipimpin Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dikutip dari laman detikcom, Kamis (1/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Arya juga menjelaskan gelar perkara sudah dilakukan sejak Rabu sore. MI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan tersebut. Kasus yang viral ini pun sudah dilakukan pemeriksaan. Sebanyak empat orang saksi sudah diperiksa.

“Ya, jadi tadi siang sudah kami periksa, kemudian kami lakukan penangkapan. Penangkapan ini sudah pasti ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya video CCTV penganiayaan tersebut beredar pada Selasa (30/7/2024). Kejadian tersebut terlihat berlangsung di sebuah ruangan tertutup. Orangtua penderita, RD, mendapat laporan dari konselor sekolah anak tersebut bahwa telah ada tindak kekerasan yang dialami oleh anaknya.

Ia menyampaikan pelaku merupakan pimpinan yayasan penitipan anak tersebut. Setelah mendengar laporan tersebut, RD langsung memeriksa CCTV dan mendapati anaknya dapatkan kekerasan berupa beberapa kali pukulan di bagian tubuh.

Setelah MI ditangkap polisi, ia pun mengakui perbuatan penganiayaannya, Ibu.

Baca Juga:  Salah Satu Ketua Desa Siaga Kecewa dan Keluhkan Atas Pelayanan Dinkes KBB Yang Berbelit Belit

“Iya (pelaku) memang pemilik daycare dan yang terpenting yang bersangkutan mengakui kalau yang terekam CCTV itu dia, jadi sepertinya tidak mengelak telah melakukan kekerasan terhadap balita tersebut,” terang Arya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi para bunda yang ingin berbagi tentang parenting dan dapat dapatkan cukup banyak hadiah, yuk gabung di organisasi HaiBunda Squad. Daftar dan klik Di Sini. Bebas!

(harapan/cemara)





Source link

Tinggalkan Balasan