Bandung Barat | warnajembar.com, Pemkab Bandung Barat bakal mengoptimalkan peran kepala desa (Kades) di wilayahnya dalam menyikapi persoalan sampah yang terjadi saat ini di kawasan Bandung Raya.
Pasalnya, untuk saat ini kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat dikurangi Pemprov Jawa Barat.
Seperti diketahui, untuk saat ini Kabupaten Bandung Barat hanya diberikan kuota pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti sebanyak 17 ritase dari biasanya 40 ritase per hari.
Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir Hasim mengatakan, pihaknya bakal menginstruksikan kades di Kabupaten Bandung Barat untuk mensosialisasikan gerakan pilah sampah kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Jadi kemarin kita bersepakat untuk pengurangan dari hulu, karena potensi tempat pembuangan (TPA Sarimukti) sudah dihitung sambil menunggu tanggal 25 kembali diaktifkan,” katanya.
Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan kebijakan Pemprov Jawa Barat terkait penanganan sampah di wilayah Bandung Raya lantaran TPAS Sarimukti yang sudah over kapasitas.
Lebih lanjut ia mengatakan, Skema lainnya adalah sampah yang sudah terpilah akan diangkut di hari yang berbeda. Ia mencontohkan, untuk sampah organik diangkut hari Senin. Lalu besoknya sampah yang diangkut adalah jenis non-organik. Namun ia menekankan sosialisasi pilah sampah dari rumah harus benar-benar tersampaikan kepada semua warga KBB.
Ia menegaskan, untuk sampah organik Dinas LH Bandung Barat akan mulai menggencarkan gerakan-gerakan pengolahan. Diantaranya diolah menjadi pupuk organik, dan bisa juga dimanfaatkan sebagai pakan bagi peternak magot.
4 November 2024
(DISKOMINFOTIK KBB).