Bandung Barat, Warna jembar.Com // Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Tuti Turmayanti, S.SE, terus memperkuat fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat, 12 Desember 2025.
Dalam pertemuan bersama masyarakat, Tuti menegaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi krusial DPRD selain penyusunan anggaran dan pembentukan regulasi.
Ia menjelaskan bahwa pengawalan terhadap program pemerintah, termasuk bantuan provinsi, harus dilakukan secara maksimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Penyelenggaraan pengawasan pemerintahan adalah fungsi utama kami di DPRD. Kemarin kita sudah lakukan penyebarluasan Perda, dan sekarang saya memastikan bahwa anggaran serta bantuan dari provinsi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Tuti.
Meski diakui masih banyak harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, Tuti memastikan dirinya bersama DPRD Jabar akan terus berikhtiar meningkatkan kualitas program pembangunan.
Ia menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pemerintah daerah memiliki kapasitas pembiayaan yang lebih kuat.
“Kami terus berupaya agar PAD Kabupaten Bandung Barat meningkat, sehingga bantuan ke kota, kabupaten, dan desa bisa lebih maksimal. Ini bagian dari ikhtiar bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tuti juga mengingatkan bahwa dirinya hadir bukan untuk menjaring aspirasi semata, melainkan menjalankan tugas sosialisasi serta pengawasan. Meski begitu, ia tak menampik bahwa aspirasi masyarakat, terutama di bidang infrastruktur dan sosial, tetap menjadi perhatian.
“Kalau bicara aspirasi, tentu banyak. Mulai dari infrastruktur, kebutuhan sosial, dan lainnya. Infrastruktur adalah yang paling sering disampaikan. Saya juga akan mengingatkan Pemkab Bandung Barat agar terus fokus pada hal-hal yang mendesak bagi masyarakat,” tegasnya.
Salah satu isu yang kerap mengemuka adalah kondisi jalan desa. Tuti menjelaskan bahwa kewenangan jalan desa memang tidak berada di ranah provinsi, namun ia mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan infrastruktur dasar.
Ia berharap hasil pengawasan ini dapat menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program pemerintah di 2025 berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.(Aa/Red)






