KBB-Warnajembar.com//Telah dilaksanakannya penyerahan dokumen LPPD dan LKPPD dari Kepala Desa Wangunsari Kepada Ketua BPD Desa Wangunsari Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Rabu, 08/02/2023
Turut serta hadir Kepala Desa Wangunsari (H. Diki Rohani S.Pt) beserta Staff, Ketua BPD (Dana Sutisna) beserta Anggota, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping Desa.
H. Diki Rohani S.Pt selaku Kepala Desa Wangunsari menuturkan” kami telah melaksanakan kegiatan terkait penyerahan dokumen LPPD dan LKPPD kepada ketua BPD yang dimana sebagai ketentuan dan kewajiban kepala desa untuk menyerahkan dokumen tersebut yang nantinya akan diserahkan kepada pihak kecamatan dan diteruskan kepada bupati Bandung barat,” tuturnya
” Penyerahan dokumen tersebut merupakan kewajiban kepala desa untuk menyerahkan atau melaporkan penyelenggaraan pemerintah desa tahun 2022,” pungkasnya
” Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dan kami mengucapkan terimakasih kepada BPD Wangunsari juga masyarakat Desa Wangunsari sehingga kami bisa menyerahkan laporan tersebut.” Tutupnya
(EL/*Red)