WARNAJEMBAR.COM – Kemajuan dalam teknologi virtual tak henti-hentinya digunakan oleh partai -partai yang sepertinya tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai mode penipuan, salah satunya adalah penipuan dengan kedok Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (SLIK). Pelaku biasanya mencuri information pribadi dan kode OTP penderita dengan dalih verifikasi. Faktanya, Slik OJK adalah database resmi yang hanya bisa diakses dengan cara situs atau kantor OJK dan digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai riwayat kredit calon pelanggan.
Penipu umumnya berpura -pura menjadi pihak resmi yang menawarkan layanan cek slik, baik tanpa dipungut biaya maupun berbayar, dengan cara pesan teks, media sosial, atau telepon. Mereka meminta informasi seperti nomor KTP, akun, dan OTP yang bisa digunakan untuk pencurian identitas atau pencurian akun virtual. Untuk alasan itu, PT Akulaku Finance Indonesia mengimbau publik untuk lebih sadar akan mode ini dan sepertinya tidak mudah tergoda oleh penawaran yang mencurigakan.
Untuk menghindari penipuan ini, publik disarankan untuk sepanjang waktu memeriksa informasi resmi di situs internet OJK (https://idebku.ojk.move.{id}/public/homepage), jangan berbagi information pribadi dengan siapa pun, dan hindari tautan mencurigakan yang dikirim oleh pihak yang sepertinya tidak dikenal. Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, publik bisa menghubungi OJK Name Center di 157 atau Layanan WhatsApp di 081 157 157 157. Jika Anda menerima pesan yang mencurigakan, secepatnya laporkan kepada Otoritas atau Layanan Pelanggan Keuangan Akulaku.
Sebagai perusahaan pembiayaan virtual berlisensi dan diawasi oleh OJK, PT Akulaku Finance Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan proteksi pengguna dengan cara pendidikan dan sistem perlindungan yang ketat terhadap information pribadi. Dengan meningkatnya kesadaran akan mode penipuan ini, diharapkan orang lebih berhati -hati dalam mempertahankan informasi pribadi untuk menghindari kejahatan dunia maya.
Sumber: Vritimes
(Tagstotranslate) Penipuan
Source link