Bisnis  

Perusahaan yang sepertinya tidak aktif tetap wajib untuk melaporkan SPT tahunan

Sumber : Sahabatlegal

[ad_1]

WARNAJEMBAR.COM – Banyak sekali aktor bisnis berpikir bahwa perusahaan yang sepertinya tidak beroperasi sepertinya tidak perlu melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT), meski demikian asumsi ini salah. Semasa nomor identifikasi wajib pajak (NPWP) masih aktif, perusahaan masih mempunyai kewajiban untuk mengajukan pengembalian pajak tahunan meski demikian sepertinya tidak ada aktivitas bisnis. Ini sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, di mana perusahaan yang belum mengirimkan standing non-hemat (NE) harus segera terus melaporkan pajak mereka untuk menghindari sanksi administrasi dan pidana.

Ketidakpatuhan dalam pelaporan SPT bisa menghasilkan denda administratif sebesar Rp1.000.000 untuk pembayar pajak agensi yang terlambat atau sepertinya tidak melaporkan pajak. Selain itu, ada ancaman sanksi pidana untuk perusahaan yang dengan sengaja sepertinya tidak menyerahkan atau memberikan laporan pajak yang sepertinya tidak pantas, dengan hukuman enam bulan penjara menjadi enam tahun dan denda yang bisa hingga empat kali lipat pajak yang dibayarkan. Untuk alasan itu, sangat penting bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban pajak mereka tepat waktu.

Untuk perusahaan yang sepertinya tidak beroperasi dan sepertinya tidak berencana untuk melanjutkan bisnis mereka, ada opsi untuk mengirimkan standing sebagai wajib pajak yang sepertinya tidak efektif (NE). Dengan standing ini, kewajiban pelaporan SPT sepertinya tidak lagi berlaku, kecuali perusahaan kembali untuk menjalankan rutinitas bisnis. Aplikasi NE harus segera diserahkan ke Kantor Layanan Pajak (KPP) dengan memenuhi persyaratan tertentu, seperti sepertinya tidak mempunyai pendapatan di atas pendapatan yang sepertinya tidak bisa dibayar (PTKP). Langkah ini bisa membantu perusahaan menghindari sanksi sebab kelalaian dalam pelaporan.

Melaporkan SPT untuk perusahaan yang sepertinya tidak aktif pada nyatanya cukup mudah, sebab hanya membutuhkan pengisian dalam nol laporan dengan cara e-filing di DGT On-line tanpa perlu datang ke kantor pajak. Dengan mematuhi prosedur sederhana ini, perusahaan bisa menghindari sanksi dan mempertahankan reputasi di mata regulator dan mitra bisnis. Kepatuhan dalam perpajakan juga memperlihatkan integritas perusahaan dalam memberi dukungan pengembangan negara. Jangan lupa, tenggat waktu untuk melaporkan SPT tahunan untuk entitas bisnis adalah akhir April 2025. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Sahabatlegal.comLayanan hukum yang menyediakan PT Person, layanan pendaftaran merek, pendaftaran kantor digital, dan lainnya.

Baca Juga:  Vitalik Buterin Mempromosikan Terobosan Teknologi untuk Masa Depan Ethereum

Sumber: Vritimes

(Tagstotranslate) Semprotkan tahunan

[ad_2]

Source link