[ad_1]
WARNAJEMBAR.COM – Indonesia merupakan pasar yang menarik bagi bisnis asing yang ingin memperluas jangkauan mereka. Tetapi perlindungan kekayaan intelektual, khususnya pendaftaran merek, penting untuk menjaga identitas bisnis dalam perjalanan persaingan. Merek dagang memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kredibilitas merek di mata konsumen. Proses pendaftaran di Indonesia berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan bisa dilakukan dengan cara pengajuan langsung atau Protokol Madrid. Tetapi perusahaan asing perlu memahami peraturan daerah, termasuk dokumen dalam bahasa Indonesia dan klasifikasi merek berdasarkan sistem Great Classification.
Kesalahan yang umum terjadi antara lain sepertinya tidak melakukan penelusuran merek terlebih dahulu, salah memahami persyaratan hukum, dan sepertinya tidak menunjuk perwakilan lokal yang kompeten. Selain itu, perusahaan tak henti-hentinya kali terlambat mengajukan atau memperbarui merek, dan menganggap bahwa pendaftaran internasional otomatis sah di Indonesia. Hal ini bisa mengakibatkan merek tersebut ditolak atau bahkan menghadapi sengketa hukum. Untuk itu, kerjasama dengan konsultan hukum berpengalaman sangat disarankan untuk menjamin kelancaran proses dan mencegah risiko hukum.
Perusahaan asing juga disarankan untuk mendaftarkan merek pada beberapa kategori terkait untuk perlindungan yang lebih luas, menghindari celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pesaing. Selain itu, menjaga dokumentasi yang baik dan memahami perkembangan peraturan paling kekinian adalah kunci untuk melindungi merek dalam jangka panjang. Setelah suatu merek didaftarkan, penggunaannya harus segera tetap aktif di pasar untuk menghindari risiko pembatalan karena itu sepertinya tidak digunakan.
Dengan menghindari kesalahan-kesalahan ini dan mengambil langkah proaktif, perusahaan asing bisa melindungi aset intelektual mereka dan memaksimalkan peluang di Indonesia. CPT Company hadir sebagai mitra strategis yang bisa membantu perusahaan menavigasi proses pendaftaran merek dagang dan memastikan bisnis sangat lancar. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi platform resmi CPT Company dan konsultasikan kebutuhan bisnis Anda.
Sumber: VRITIME
[ad_2]
Source link