[ad_1]
WARNAJEMBAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi proposal dari industri crypto dengan begitu Badan Manajemen Investasi dan Antara memasukkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan strategis negara tersebut. Meski demikian OJK menghargai inovasi ini, mereka masih menekankan pentingnya manajemen yang cermat dan tata kelola yang ketat dalam mengelola aset negara untuk menjaga stabilitas keuangan.
Tokocrypto secara positif menyambut gagasan itu sebagai cerminan dari pengembangan pola pikir industri crypto dalam memberi dorongan untuk diversifikasi portofolio nasional. Mereka mengutip contoh AS yang merancang strategi serupa dengan memasukkan bitcoin dan beberapa aset virtual lainnya ke dalam cadangan negara sebagai upaya untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan mengurangi risiko likuiditas.
OJK juga merekomendasikan bahwa dan antara mempertimbangkan instrumen investasi virtual yang lebih aman dan mempunyai dasar hukum yang jelas, seperti aset aset dunia nyata. Instrumen ini memungkinkan kombinasi aset nyata seperti properti dan infrastruktur dengan teknologi blockchain, yang diyakini sebagai pengembangan alternatif dari investasi virtual yang lebih terukur dan risiko volatilitas minimum.
Pendekatan ini dianggap hal itu sebagai langkah strategis dalam mengadopsi teknologi blockchain secara bertahap, serta membuka peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan keuntungan dari inovasi tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi. OJK menekankan bahwa kerangka peraturan adaptif dan kolaboratif sangat diperlukan dengan begitu ide -ide inovatif ini bisa memberikan manfaat konkret bagi pembangunan ekonomi nasional.
Sumber: Vritimes
(TagStotranslate) Bitcoin
[ad_2]
Source link