WARNAJEMBAR.COM – PT PP (Persero) TBK (PTPP), perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia, telah melunasi obligasi berkelanjutan III Tahapan II 2022 Seri A senilai Rp 140 miliar dan Sukuk Mudharabah yang Bertahun -tahun. Berbagi 6,5% in line with tahun.
Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP, menyatakan bahwa pembayaran itu yaitu bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan dan memperlihatkan komitmen PTPP untuk mengutamakan prinsip -prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Pembayaran sebelumnya ini juga mencerminkan upaya kami untuk mempertahankan kredibilitas dan kepercayaan dari semua pemangku kepentingan,” kata Agus.
Sebagai perusahaan publik, PTPP setiap saat mengkhususkan diri dalam manajemen keuangan yang baik dan tata kelola transparan. PTPP berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, dan terus berinovasi untuk menjadi perusahaan konstruksi SOE yang berkelanjutan dan tepercaya.
PTPP, yang telah beroperasi sejak 1953, adalah salah satu perusahaan konstruksi terbesar di Indonesia dengan tujuh lini bisnis tersambung. Perusahaan ini mempunyai berbagai pencapaian dalam pengembangan proyek besar di Indonesia dan mengkhususkan diri dalam pengembangan infrastruktur, energi, properti, dan penerapan teknologi paling kekinian dalam operasi mereka.
Sumber: Vritimes
(Tagstotranslate) PTPP
Source link