PADALARANG – warnajembar.com, Ratusan masa yang mengatasnamakan LSM GMBI (gerakan masyarakat bawah Indonesia ) di bawah pimpinan A.Fauzi datangi DPRD Kbb untuk menyikapi tentang proyek kereta cepat indonesia cina (KCIC) Kamis 13/12/2018. Untuk menyuarakan asprirasi, namun sangat di sayangkan, pihak DPRD seperti acuh ta acuh untuk menyikapi hal tersebut. karekan di perhatikan suasana kantor tersebut sangat lah sepi dan sepertinya tidak ada satupun anggota dewan yang terlihat.
ketua GMBI KBB (A.Fauzi) “kami sangat kecewa dengan hal ini dan saya sebagai Ketua distrik akan tunggu respon akan tetapi kalou tetap tidak ada respon dari pihak DPRD maka kami akan mengintrusikan anggota untuk mengadakan gerakan moral kembali hari senin dengan masa yg lebih besar atau se jawabarat kami datangkan .”tegasnya.
Lanjut A.fauzi menyuarakan aspirasinya “Dengan Memperhatikan sampai saat ini sangatlah memprihatinkan,maka kami sebagai anak bangsa ikut prihatin dengan kondisi saat ini seperti yang kita ketahui kita sebagai warga negara Indonesia tidak pernah mendapatkan jaminan dari sisi manapun dari mulai ekonomi, sosial, budaya, agama ,bahkan sampai masalah pembangunan infrastruktur.Dalam hal ini proyek kereta api cepat Indonesia China yang merupakan program pemerintah tapi dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan dan memperhitungkan dampak yang timbul oleh adanya proyek tersebut bahkan tidak ada sinergritas dan koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah khususnya Kabupaten Bandung Barat serta tidak adanya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan pembangunan tersebut sehingga menimbulkan permasalahan permasalahan tersebut dibawah ini
1.tentang ketenagakerjaan jaminan kesehatan tenaga asing.
2.tentang dampak lingkungan terhadap wilayah atau daerah yang dilintasi oleh jalur kereta api cepat Indonesia China (KCIC)
3. tentang legalitas tenaga kerja asing.
4.Tentang ketenaga kerjaan
5. Tentang manfaat pembangunan KCIC yang bisa di rasakan langsung oleh masyarakat sekitar
6. tentang penyelesaian pembebasan tanah yang belum selesai
7. tentang adanya indikasi perlakuan yang semena-mena dari pihak perusahaan tanpa melibatkan aparat setempat
8. pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh tenaga asing yang mempunyai skill(tenaga ahli) tapi dalam kenyataan banyak pekerjaan yang harusnya melibatkan pekerja lokal.(*001)