WARNAJEMBAR.COM – Konflik hukum antara Ripple dan SEC masih berlangsung, dengan batas waktu SEC sampai 7 Oktober untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan tahun 2023 yang menyatakan penjualan sekunder XRP bukanlah transaksi sekuritas. Dalam perjalanan ketidakpastian ini, perusahaan manajemen aset Bitwise mempromosikan pengajuan ETF berbasis XRP untuk dapatkan persetujuan dari SEC.
Bitwise mengajukan pernyataan pendaftaran ke SEC untuk mengorbitkan Spot XRP ETF, yang akan memberi investor akses langsung ke XRP tanpa harus segera membelinya secara langsung. CEO Bitwise Hunter Horsley menyatakan bahwa XRP telah lama menjadi bagian dari pasar kripto, dan ETF ini akan membuka peluang baru bagi investor.
Rencana ETF ini melibatkan Coinbase Custody Accept as true with Corporate LLC sebagai kustodian virtual untuk menyimpan XRP, sedangkan penilaian aset ETF akan dilakukan oleh CF Benchmarks Ltd. Produk ini menawarkan cara yang lebih mudah bagi investor untuk terlibat di pasar XRP dengan menggunakan a akun pialang tradisional, tanpa menghadapi risiko penitipan langsung.
Persetujuan ETF ini sangat bergantung pada keputusan SEC, terutama sebab XRP masih terlibat dalam tuntutan hukum besar antara Ripple dan SEC. Jika disetujui, Bitwise XRP ETF akan memberikan opsi baru bagi investor untuk berinvestasi di XRP dalam perjalanan ketidakpastian hukum yang sedang berlangsung.
Sumber : VRITIMES
(tagToTranslate)XRP
Source link